Take a fresh look at your lifestyle.

Tanyakan Delisting, VidyCoin Legal & Terdaftar di Bappebti

0

Hadirnya investasi mata uang Kripto atau cryptocurrency sangat digemari oleh banyak orang di dunia, termasuk di Indonesia sendiri. Salah satunya adalah Vidyx atau Vidycoin.

Meskipun kemajuan dalam teknologi untuk aset Kripto telah berselang selama beberapa dekade, banyak negara di berbagai belahan dunia yang saat ini sangat memperhatikan perkembangan industri Kripto. Perkembangan ini juga membawa dampak ke Indonesia dimana industri Kripto tengah berkembang dan menjadi populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Cryptocurrency

Awalnya, mata uang Kripto tidak langsung tercetus begitu saja. Pada tahun 1980-an muncul konsel awal mata uang Kripto yaitu Moneycrasher yang dikembangkan oleh seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika, David Chaum. Kemudian ia mengembangkan dan membuat mata uang digital bernama DigiCash ditahun 1990-an. Mata uang ini tidak berhasil dikembangkan, namun memiliki peran dalam sejarah perkembangan mata uang Kripto.

Beberapa belas tahun kemudian, muncl B-Money dengan konsep dan sistem yang lebih baru serta lebih rumit dari DigiCash. Sama halnya dengan DigiCash, B-Money pun tidak berhasil berkembang dan tidak mendapat kesempatan untuk berfungsi sebagai alat tukar.

Memasuki awal 2000-an, muncuk PayPal sebagai perantara keuangan digital yang konvensional dan digunakan hingga saat ini. PayPal diciptakan oleh Elon Musk dan masih digunakan dalam berbagai transaksi online masa kini.

Pada tahun 2008 tercetus Bitcoin yang setahun kemudian dirilis perdana oleh penciptanya, Satoshi Nakamoto. Perilisan tersebut mendapat respon yang sangat baik, dan mencetus munculnya banyak jenis mata uang Kripto lainnya.

Aset Kripto VidyCoin Legal, Terdaftar di Bappebti
Salah satu aset Kripto Terbaik, Vidyx

Cryptocurrency atau mata uang Kripto merupakan mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi. Perkembangan digital memunculkan mata uang Kripto yang merupakan aset digital dirancang untuk berfungsi sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi. Tujuan penggunaan mata uang Kripto sendiri adalah untuk menyediakan pembayaran yang mudah dan aman.

Uang Kripto tidak memiliki bentuk fisik sehingga dikatakan berbentuk digital. Kripto terbentuk dari kode – kode yang dibuat oleh mesin minning dimana setiap bloknya berisi transaksi mengenai penciptaan satu koin dan historisnya. Kemudian blok tersebut saling terangkai dan menjadi sebuah blockchain atau rangkaian kode digital.

Perkembangan Crypto di Indonesia

Cryptocurrency sendiri mulai masuk ke Indonesia pada awal tahun 2013 yang diawali dengan munculnya Bitcoin dan terus berkembang hingga saat ini. Kehadiran Exchanger telah memberikan tempat bagi para pengguna untuk melakukan jual beli Bitcoin.

Exchanger berperan sebagai pihak ketiga yang menyediakan sistem OTC (Over The Counter) yang nantinya pengguna dikenakan PPN dan juga sistem split harga. Selain melalui Exchanger, Cryptocurrency juga masuk ke Indonesia melalui wisatawan asing yang berkunjung atau melalui komunitas – komunitas yang memberi reward berupa Bitcoin.

Dengan begitu, penggunaan mata uang digital ini menyebar dan masuk ke Indonesia. Masyarakat di Indonesia mulai mengenal adanya mata uang digital ini dan akhir – akhir ini telah menarik minat banyak kalangan untuk melakukan investasi aset Kripto.

Kemunculannya yang belum lama membuat banyak pihak masih penasaran dan banyak yang membuat konten atau membahas mengenai mata uang Kripto di sosial media. Semakin banyak ketersediaan informasi ini juga menarik lebih banyak kalangan untuk mulai melakukan investasi pada aset digital ini.

Semakin berkembangnya era digital di Indonesia, semakin besar pula minat dalam menggunakan mata uang digital ini. Cryptocurrency memiliki banyak jenis, salah satunya adalah VidyCoin.

VidyCoin

Di Indonesia sendiri telah hadir beberapa uang Kripto, salah satunya adalah VidyCoin Crypto Asset. Pada perkembangannya, VidyCoin juga telah diperdagangkan melalui 9 bursa lainnya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Pengamat Bursa dari Market Analyst GK Invest, Lukman Haqeem, mengakui bahwa Indonesia kini jadi pasar terbesar kedua untuk investor aset kripto di Asia. Dimana menunjukkan bahwa perkembangan investasi aset Kripto di Indonesia sangatlah pesat.

Dilain sisi, jumlah investor kripto di Indonesia yang tercatat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencapai puluhan juta pengguna dan total transaksinya hingga ratusan triliun.

Aset Kripto VidyCoin Legal, Terdaftar di Bappebti
Bentuk Coin salah satu jenis Cryptocurrency, VidyCoin

Lukman mengatakan bahwa sekarang masyarakat Indonesia memberi atensi terhadap adanya aset kripto. Apalagi saat terjadi pandemi di tahun lalu yang mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan internet dalam beraktivitas.

Ia juga mengungkapkan bahwa ia melihat terjadi peningkatan pada nilai mata uang digital tersebut, salah satunya aset kripto VidyCoin yang sedang ramai di Indonesia. VidyCoin sudah terdaftar secara legal di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bahkan menurutnya, nilai mata uang digital telah terjadi perkembangan. Akan tetapi, baru – baru ini keputusan untuk melakukan delisting pada VidyCoin sangat disayangkan oleh masyarakat karena menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

Sebagai catatan bahwa aset Kripto VidyCoin, telah sah diperjualbelikan di Indodax mulai tahun 2020 lalu. Meski masih baru VidyCoin menempati peringkat teratas di Indodax dengan Jumlah agregat transaksi capai ratusan miliar dalam kurun waktu yang sangat singkat

Jumlah ini benar-benar impresif untuk VidyCoin dengan harga yang rendah, tetapi memiliki prospek yang jelas, ucap Lukman.

Apalagi, pelaku dagang yang melakukan transaksi aktif dan cukup banyak dibuktikan dengan lumayan besarnya volume transaksi VidyCoin. Untuk itu, baik di Indonesia maupun di luar negeri, VidyCoin mempunyai komunitas dan basis pengguna yang sangat luas. Hingga saat ini, baik di Indonesia maupun luar negeri menyambut baik kemajuan komunitas VidyCoin, Lukman kemudian menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa di masa pandemi seperti ini, kehadiran VidyCoin telah membantu perekonomian sebagian masyarakat di Indonesia.

 

FAQ

VidyCoin itu apa?

VidyCoin merupakan salah satu mata uang Kripto

Apakah VidyCoin terdaftar di bappebti?

VidyCoin secara legal terdaftar di bappebti

Apakah bagus investasi VidyCoin?

Setelah resmi diperdagangkan di Indodax sejak 2020, VidyCoin ada diperingkat teratas penjualan dalam waktu singkat, sehingga VidyCoin dapat memberi prospek yang cerah

Leave A Reply

Your email address will not be published.