Take a fresh look at your lifestyle.

Ungkap Penjualan Kokain di Bandung, Polisi Ciduk Seorang Pengedar

0

Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap penjualan narkoba jenis kokain di wilayah hukumnya. Dari kasus ini, seorang pengedar turut diciduk beserta barang buktinya.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyampaikan terungkapnya kasus penjualan kokain saat jajarannya menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.

“Penyelidikan ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada bulan November 2024 lalu,” ungkap Agah dalam keterangannya pada wartawan.

Pada awal pengungkapan, lanjut Perwira menengah Polri itu, jajarannya memang fokus pada narkotika jenis sabu. Teapi diperjalanan mengungkap penjualan kokain dalam jumlah besar.

“Pada awal pengungkapan, kami fokus pada narkotika jenis sabu. Namun, setelah melakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis kokain seberat 236 gram lebih,” tuturnya.

Menurut Agah, bahwa pengungkapan penjualan kokain di Bandung ini merupakan pertama kalinya bagi Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Apalagi barang buktinya signifikan.

“Dalam kasus ini, kami berhasil menangkap dan mengamankan tersangka atau pengedar berinisial YP sebelum melakukan penjualan kokain tersebut di pasaran,” kata Agah.

Namun, lanjut Agah, tersangka YP belum memiliki pasar di Kota Bandung dan masih menunggu arahan dari pihak yang lebih tinggi untuk mendistribusikan narkoba jenis kokain ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena menurut keterangan tersangka (YP), dia masih menunggu perintah dari atasannya untuk mendistribusikan kokain ini,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satres Narkoba Polrestabes Bandung, pada tahun 2024 lalu kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 380 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Lindungi Anak-Anak dari Produk Susu Bergula Tinggi

Dari jumlah tersebut, kasus narkotika jenis sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan ekstasi mendominasi. Satres Narkoba Polrestabes Bandung mencatatkan pengungkapan 269 kasus narkotika jenis tersebut.

Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap 5 kasus peredaran obat-obatan psikotropika dan 8 kasus obat keras tertentu sebelum menutup tahun 2024.

Dari upaya tersebut, Polrestabes Bandung tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung dengan terus melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Leave A Reply

Your email address will not be published.