Tahun Ajaran Baru 2025 Jawa Barat: Sekolah Tak Lagi Beri PR pada Siswa
Tahun ajaran baru 2025 Jawa Barat datang dengan kebijakan yang cukup mengejutkan dan menuai beragam respons dari masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan bahwa mulai tahun ini, sekolah-sekolah di wilayah tersebut tidak lagi memberi PR (pekerjaan rumah) kepada siswa.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, sebagai bagian dari reformasi sistem pembelajaran yang lebih humanis dan berorientasi pada keseimbangan hidup anak.
Kebijakan untuk tahun ajaran baru 2025 Jawa Barat teranyar ini pun langsung membuat banyak orang tua dan guru bertanya-tanya apa alasan di balik keputusan ini?
Dalam penjelasannya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan bahwa pemberian pekerjaan rumah (PR) selama ini kerap membebani siswa secara mental dan mengurangi waktu berkualitas bersama keluarga.
Oleh karena itu mulai tahun ajaran baru 2025 Jawa Barat kini sekolah di Tanah Pasundan tak lagi memberi PR pada siswa dengan harapan siswa bisa lebih fokus belajar saat di sekolah dan beristirahat saat di rumah.
Langkah ini juga sejalan dengan tren pendidikan global yang semakin menekankan pentingnya kesejahteraan emosional siswa.

Berdasarkan penelusuran Wartawan.id, memang banyak negara di dunia mulai meninggalkan sistem PR tradisional dan beralih pada model pembelajaran aktif di kelas.
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan progresif ini secara menyeluruh, dan telah menyiapkan pelatihan bagi guru agar metode belajar mengajar tetap efektif tanpa PR.
Namun, perubahan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Sebagian orang tua mengkhawatirkan apakah anak-anak akan tetap memiliki kedisiplinan belajar jika tidak ada PR.
Di sisi lain, banyak siswa menyambut gembira keputusan ini karena mereka merasa bisa punya lebih banyak waktu untuk eksplorasi minat dan aktivitas non-akademik.
Tak dapat dipungkiri tahun ajaran baru 2025 Jawa Barat sekolah tidak lagi memberi PR kepada siswa telah menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan di media sosial dan lingkungan sekolah.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau dampak dari kebijakan ini, termasuk evaluasi capaian akademik dan kesejahteraan siswa. Jika hasilnya positif, bukan tidak mungkin provinsi lain akan mengikuti jejak Jawa Barat.
Yang jelas, tahun ini menjadi awal baru bagi sistem pendidikan di wilayah tersebut, dan publik kini memantau sejauh mana kebijakan ini bisa menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan dan bermakna.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini selaras dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul 06.30 WIB.
“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua,” ungkap Dedi Mulyadi.
Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” ujar Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menambahkan.
Dedi menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi lebih baik ketimbang memulai terlalu siang.
“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.
“Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” tuturnya.
Menurut Dedi Mulyadi, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.
“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujar Mantan Anggota DPR RI itu.
Kebijakan ini, lanjut Dedi, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat.
Dedi meyakini kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.