Polisi Selidiki Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) saat ini tengah gencar menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang menimpa gadis disabilitas di Bandung berinisial N (23).
Sebagai informasi, korban merupakan penyandang tunarungu. Dia menjadi korban rudapaksa hingga hamil 6,5 bulan oleh pria yang dikenalnya sejak 6 bulan yang lalu.
“Sekarang masih penyelidikan. Nanti diinfo (diinformasikan) kalau sudah ada perkembangan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Perwira menengah Polri itu menerangkan titik fokus penyelidikan saat ini adalah mendalami motif pelaku dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan semua keluarganya.
“Termasuk di tempat dia (korban) kerja (pemilik warung makan), itu juga akan kita mintai keterangan kembali,” ujar Ajie dalam keterangannya kepada para wartawan.
Ajie menambahkan saat ini pihak kepolisian melalui Ditreskrimum Polda Jabar masih terus berupaya untuk mengungkap motif di balik tindakan keji yang menimpa gadis disabilitas ini.
“Untuk motif juga masih didalami karena ini laporan baru, sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalaminya,” tuturnya.
Untuk diketahui, kasus ini terungkap berkat laporan dari kakak korban, JH (25). JH mengetahui kejadian tersebut dari pemilik warung makan tempat N bekerja, yang menuturkan bahwa N sering mengalami mual dan muntah.
“Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa hingga mendapat ancaman. Dia mengaku disetubuhi terlapor setiap kali bertemu sampai adik saya hamil (usianya) sekarang 6,5 bulan,” kata JH.
Polda Jabar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk mencapai keadilan bagi korban.