Pabrik Narkotika Golongan I Terbesar di Jawa Barat Terbongkar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil membongkar keberadaan pabrik narkotika terselubung (clandestine laboratory) di Sentul, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang diterima Wartawan.id dari keterangan resmi pihak kepolisian, pabrik narkotika ilegal ini diketahui memproduksi tembakau sintetis atau jenis narkotika golongan I.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R. Manalu mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat, dengan barang bukti mencapai sekitar 1 ton tembakau sintetis.
“Barang bukti yang ditemukan (dalam pabrik narkotika di Bogor tersebut) kurang lebih mencapai 1 ton untuk jenis tembakau sintetis,” ungkap Perwira menengah Polri tingkat tiga itu menerangkan.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan tersebut, namun belum dapat memberikan informasi detail terkait jumlah tersangka yang diamankan.
Rio menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Mohon waktu, masih pengembangan. Mohon doanya,” kata Mantan Kapolres Garut yang menjabar hanya sekira 6 bulan itu menegaskan.
Pengungkapan pabrik tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan pelaku terungkap dan diproses hukum.
Sebagai informasi, tembakau sintetis atau sinte adalah sebutan untuk zat kimia yang dibuat di laboratorium menyerupai berbagai jenis narkotika, salah satunya ganja.
Zat psikoaktif buatan ini tetap menyebabkan efek ketergantungan yang tinggi, bahkan lebih berbahaya daripada ganja. Ada banyak jenis sinte yang beredar di Indonesia, misalnya “gorila” atau “spice”.
Sinte tergolong narkotika jenis baru atau new psychoactive substance (NPS) yang umumnya berbentuk tembakau hisap. Namun, sinte juga ada yang tersedia dalam bentuk cairan yang bisa dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape.
Penggunaan sinte cukup terkenal di kalangan anak muda karena harganya yang relatif terjangkau dan mudah diperoleh secara online melalui media sosial.
Tidak sedikit remaja yang awalnya mungkin hanya penasaran mencoba sinte karena mengira tidak terlalu berbahaya daripada narkotika lain, misalnya ganja.
Padahal, sinte pun bisa menyebabkan ketergantungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi daripada ganja dan tentunya memiliki efek berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental.
Termasuk dalam narkotika golongan 1 dan dibuat di laboratorium, sinte memiliki efek berbahaya bagi tubuh ataupun mental. Bahkan pemakaian jangka panjang dapat menyebabkan kematian.
Oleh karena itu, jauhilah sinte dan selamatkan masa depanmu yang cerah itu.
Di Indonesia, pemerintah telah mengklasifikasikan ganja sintetis ke dalam narkotika golongan I berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal ini sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan zat ini, yang dikenal juga sebagai tembakau gorilla.
Langkah ini bertujuan untuk mengatasi ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh ganja sintetis, yang memiliki efek lebih berbahaya dibandingkan dengan ganja asli.
Ganja sintetis mengandung synthetic cannabinoids yang disemprotkan ke tembakau, menyebabkan efek psikoaktif yang berpotensi adiktif dan berbahaya.