Oknum Anggota Polda Jabar Diduga Lakukan Penganiayaan pada Perempuan
Oknum anggota Polda Jabar Bripda AA yang bertugas di Biddokes Polda Jabar diduga melakukan aksi penganiayaan perempuan. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk terhadap oknum personel Bhayangkara itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Biddokes terhadap seorang perempuan kini tetap dilanjutkan.
Saat ini, bahkan Bripda AA sudah ditahan oleh jajaran Bidpropam Polda Jabar dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai aturan yang berlaku
“Proses penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses sesuai dengan perbuatannya,” kata Abast.
Abast menjamin penanganan proses hukum kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Pihaknya juga telah mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses hukum yang berjalan.
Related Posts
Selanjutnya, Perwira menengah Polri tingkat tiga itu menyebutkan bila pihaknya akan memastikan jika pelaksanaan sidang etik dan disiplin bakal memutuskan sanksi yang sesuai terhadap terduga oknum anggota itu.
“Untuk pelanggaran etiknya Bidpropamn untuk pidananya ditangani Polres Cirebon. Bripda AA telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan dalam kondisi yang stabil,” tutur Abast.
Kasus ini berawal dari pengakuan pemilik akun Instagram @prischalauraa_ yang menceritakan kekerasan yang dilakukan Bripda AA. Dia juga menampilkan sejumlah foto akibat penganiayaan oleh si oknum.
Bripda AA telah ditahan sejak 24 Desember 2024. Hal ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan hukum dan menjadi komitmen kepolisian menangani kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.