Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus Novel Belum Terungkap, KPK Disarankan Bentuk Tim Pencari Fakta

0
Kasus Novel Belum Terungkap, KPK Disarankan Bentuk Tim Pencari Fakta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura.

Jakarta – Sejumlah mantan Pimpinan KPK bersama aktivis antikorupsi melakukan audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Audiensi terkait kasus teror terhadap penyidik senior, Novel Baswedan yang belum terungkap sejak 11 April 2017 hingga sekarang.

Sejumlah mantan Pimpinan KPK yang hadir dalam audiensi itu yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas, serta sejumlah aktivis antikorupsi seperti Usman Hamid, Haris Azhar, Asfinawati, Najwa Shihab, dan Dadang Trisasongko. La‎ntaran penanganan kasus teror terhadap Novel terkatung-katung, mereka ‎mendorong Pimpinan KPK mengusulkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk ‎Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Abraham Samad menilai TGPF merupakan solusi untuk mengungkap pelaku penyerangan kepada Novel. Dan  khawatir berlarutnya penanganan kasus ini menjadi preseden buruk. Sebab, bukan tidak mungkin teror-teror serupa akan terjadi kembali. Bahkan, tidak hanya kepada Novel tetapi juga pegawai dan pimpinan KPK lainnya.

“Karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi dan terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK lain. Penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel an sich tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ungkap Abraham di gedung KPK, Jakarta.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Busyro Muqodas. Busyro menilai teror ‎penyerangan terhadap Novel ini bukan hanya serangan terhadap Novel secara pribadi. Lebih dari itu, teror ini merupakan bentuk serangan ke KPK sebagai lembaga dan pihak-pihak yang melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Setelah berdiskusi selama kurang lebih tiga jam, kata Busyro, pihaknya menginginkan ada langkah kongkret dari KPK untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras ke Novel.‎

“Aspirasi intinya agar segera ada langkah-langkah lebih kongkret bagaimana upaya untuk menemukan dan mengurai pelaku kejahatan kepada Novel,” ujar Busyro.

Pimpinan KPK sendiri belum dapat memutuskan mengenai usulan TGPF tersebut. ‎Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, perlu berdiskusi dengan pimpinan KPK lainnya yang tidak menghadiri pertemuan itu.

Dikatakan Agus, pihaknya  berjanji akan segera membahas usulan pembentukan TGPF kasus Novel ini.  Jika disepakati oleh pimpinan KPK lainnya, kata Agus, pihaknya akan melanjutkan usulan pembentukan TGPF ini kepada Jokowi. ‎

“Kami akan tanya pimpinan KPK yang lain, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan hari ini. ‎Seandainya pimpinan yang lain kemudian setuju, bisa saja kemudian KPK mengusulkan ke presiden untuk bentuk, kemudian dibentuk TGPF,” ujar Agus.‎

Sebab itu, Agus mengklaim belum bisa bicara jauh mengenai usulan pembentukan TGPF kasus Novel. Agus berharap pimpinan KPK lainnya sepakat dengan usulan pembentukan TGPF ini.

“Nanti kita diskusikan, tapi kita perlu optimis, melihat situasi, melihat perkembangan, mungkin saja banyak pimpinan jug berubah sikap. Kita tunggu, saya nggak bisa mendahului pendapat pimpinan yang lain,” terang Agus.

Pada kesempatan ini, Agus tak membantah jika pembentukan TGPF ini pernah dibahas di internal KPK. Salah satu hal yang menjadi pembasan di internal KPK mengenai efektifitas kerja TGPF.

Akan tetapi, lanjut Agus, ‎wacana mengusulkan pembentukan TGPF tak berlanjut karena KPK fokus menangani sejumlah kasus besar dan menghadapi serangan-serangan dari sejumlah pihak.
Terlebih saat itu Presiden telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel.

“Yang perlu dipahami, pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar jadi perhatiannya ke kasus itu, sementara Presiden menugaskan polri, tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK,” tandas Agus.‎

TAGS : Novel Baswedan KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24084/Kasus-Novel-Belum-Terungkap-KPK-Disarankan-Bentuk-Tim-Pencari-Fakta/

Leave A Reply

Your email address will not be published.