Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun

0

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina rugikan negara Rp285 triliun dibongkar jajaran Kejaksaan Agung. Berikut kronologi kasus dan deretan nama-nama tersangkanya.

Kalau ngomongin korupsi besar-besaran dalam dunia energi, skandal tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang kini dalam penyelidikan benar-benar bikin geger.

Untuk diketahui jika kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini pertama kali terendus pada Februari 2025 dengan kerugian diumumkan sekitar Rp 193,7 triliun, dan membengkak hingga Rp 285 triliun.

Ini bukan angka kecil. Skandal dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Yuk, kita bongkar siapa saja yang terlibat, dan dampaknya bagi masyarakat.

Informasi yang dihimpun, tidak pidana korupsi ini bermula dari praktik impor minyak mentah dan BBM oleh sejumlah eksekutif Pertamina dan perusahaan swasta antara 2018–2023.

Alih-alih beli dari dalam negeri seperti yang seharusnya, mereka malah impor secara besar-besaran, bahkan mencampur BBM bersubsidi demi keuntungan.

Akibatnya, negara dirugikan dalam dua hal kerugian langsung keuangan dan kerugian ekonomi makro.

Pada awalnya, Kejaksaan Agung mengungkap sekitar Rp 193,7 triliun, namun setelah audit dan pendalaman kasus, totalnya melonjak menjadi Rp 285,017 triliun.

Ini setara dengan dana yang bisa digunakan untuk membangun tol, sekolah, atau infrastruktur kritis lainnya.

Kejanggalan mulai terungkap ketika lima eksekutif Pertamina termasuk Riva Siahaan (Dirut Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Dirut Pertamina International Shipping), dan Sani Dinar Saifuddin (Direktur Kilang Internasional) ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025.

Sebelum kasus ini meluas, dugaan awal impor BBM dan minyak mentah yang tidak sesuai prosedur, serta penjualan premium dengan syarat yang merugikan.

Kemudian, pada 10 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru, termasuk nama besar seperti:

BACA JUGA  Agar Proyek Lancar, Nazaruddin Suap Anggota DPR
  • Mohammad Riza Chalid (beneficial owner PT Orbit & Tangki Merak)
  • Alfian Nasution, mantan VP Supply dan Distribusi Pertamina
  • Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga
  • Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Plus beberapa eksekutif dari Trafigura dan Mahameru Kencana Abadi

Kesembilan tersangka baru ini diduga ikut melakukan intervensi kebijakan impor, penunjukan direktur terminal, dan mark-up harga sewa terminal BBM Merak hingga selanjutnya hilangkan klausul kepemilikan aset untuk Pertamina.

Di tengah pengungkapan kasus korupsi minyak mentah Pertamina rugikan negara Rp285 triliun, ada beberapa skandal besar dan modus yang kerap dilakukan di perusahaan plat merah itu, antara lain:

  • Penyewaan Terminal BBM Merak – Kontrak disusun sedemikian rupa hingga aset tak dikembalikan ke Pertamina setelah masa sewanya berakhir. Harga sewa dinaikkan menjadi USD 6,5 per KL, merugikan negara sekitar Rp 2,9 triliun.
  • Tender Kapal Angkut – Eksekutif mengatur tender kapal pengangkut minyak sehingga perusahaan milik tersangka mendapat untung mark-up sekitar 13–15%.
  • Impor Berlebihan – Impor minyak mentah yang seharusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri malah ditambah dari luar negeri tanpa alasan, dan harga impor kadangkala lebih mahal ketimbang lokal .
  • Campur-campur BBM – Ada indikasi pencampuran BBM subsidi (Pertalite) dengan BBM non-subsidi (Pertamax), merugikan masyarakat pengguna.

Setelah kasus ini jadi sorotan, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, secara terbuka meminta maaf dan menyatakan perusahaan akan memperbaiki tata kelola dan sistem impor BBM dan minyak untuk meningkatkan transparansi.

BACA JUGA  Gencar OTT, KPK Tak Takut Pansus Angket DPR

Dia juga menegaskan Pertamina akan bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan Kejaksaan agar praktik serupa tidak terulang.

Lantas apa dampaknya bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia, berikut efeknya:

  • Harga BBM: Publik jadi ragu apakah bahan bakar yang dikonsumsi selama ini benar-benar halal dan sesuai harga. Beredar kekhawatiran campuran subsidi dengan non-subsidi bisa berdampak ke dompet konsumen.
  • Kepercayaan Publik: Kasus ini men-trigger desakan masyarakat untuk melakukan class action terhadap Pertamina, bahkan ada yang mulai mengurangi konsumsi BBM Pertamina.
  • Reformasi BUMN: DPR kini berencana panggil Direktur ESDM dan Bos Pertamina ke hearing untuk membahas tata kelola dan pengawasan yang lebih baik.

Bila ada yang bertanya mengapa kasus ini bisa sedemikian besar? Ternyata ada pemicunya, antara lain:

  • Operasi Luas: Praktik dilakukan selama lima tahun (2018–2023), melibatkan sektor impor crude oil, BBM, dan penyewaan infrastruktur.
  • Nilai yang Sangat Fantastis: Dari Rp 193 triliun ke Rp 285 triliun ini bukan skandal receh, ini mega-skandal!
  • Pemain Besar: Seperti Riza Chalid yang disebut “gasoline godfather” dan para bos Pertamina menandakan korupsi bukan sekadar kesalahan individu, tapi sistemik dan terstruktur.

Intinya kasus korupsi minyak mentah Pertamina rugikan negara Rp285 triliun adalah salah satu titik balik penting dalam sejarah korupsi Indonesia karena melibatkan puluhan orang kuat.

Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga cermin dari rapuhnya tata kelola BUMN di sektor strategis. Kalau kamu tanya siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya masih panjang karena penyidikan masih berjalan.

Namun dengan transparansi, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi struktur di Pertamina, kita punya peluang besar untuk menata ulang tata kelola BBM dan mengembalikan kepercayaan publik.

BACA JUGA  Drone AS Menyerang Hingga Tewaskan 15 Polisi Afghanistan
Leave A Reply

Your email address will not be published.