Take a fresh look at your lifestyle.

Cara Registrasi Identitas Kependudukan Digital, Silakan Dicatat!

0

Sedang mencari cara registrasi identitas kependudukan digital? Ya kini pemerintah memang telah mengeluarkan terobosan berupa identitas berbasis digital seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.

Dengan adanya identitas kependudukan digital atau yang lebih dikenal dengan IKD, masyarakat Indonesia sudah bisa memiliki bukti kartu penduduk hanya dengan bermodalkan gadget saja atau ponsel.

Nah, pertanyaannya sekarang tahukah cara registrasi identitas kependudukan digital itu? Nah di bawah ini akan diulas bagaimana tipsnya dan masyarakat bisa langsung menerapkan dan mencobanya.

Berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait penerbitaan identitas kependudukan digital dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital.

Leave A Reply

Your email address will not be published.