Take a fresh look at your lifestyle.

Apakah Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan?

0

Banyak yang mulai bertanya dan penasaran apakah bahaya rokok elektrik bagi kesehatan? Ya, sejak kemunculan vape atau rokok elektrik di tengah masyarakat Indonesia, peredaran dan penggunaannya semakin menjamur.

Terlepas dari harganya yang dinilai lebih terjangkau bahkan dinilai keren, rokok elektronik atau yang biasa dikenal vape ternyata sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di tengah masyarakat.

Dalam sebuah literatur kesehatan, pada dasarnya kedua jenis rokok tersebut sama-sama mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menginduksi kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru.

Sehingga dengan melihat kenyataan itu, berhenti dari kegiatan yang tidak sehat seperti merokok menggunakan rokok elektronik maupun konvensional, sudah seharusnya dilakukan oleh masyarakat untuk bisa meningkatkan kesehatan dalam tubuh.

Dalam penggunaanya, rokok elektrik ini memanaskan cairan yang mengandung nikotin, pelarut, dan perasa. Cairan tersebut dipanaskan oleh perangkat pemanas bertenaga baterai dan pengguna menghirup uap yang dihasilkan.

Di pasaran rokok elektronik ini kerap diistilahkan para penggunanya dengan rokok elektrik,vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv),e-cigaro, electrosmoke, green cig, smartsmoke, smartcigarette.

Berdasarkan data yang dihimpun Wartawan.id, pengguna rokok elektrik di kalangan remaja meningkat dalam 4 tahun terakhir. Dari hasil GATS pada 2021, prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3 persen menjadi 3 persen.

Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan, yakni pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, pemerintah sedang melakukan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif.

Saat ini, penyusunan PP tersebut sudah menyelesaikan proses pembahasan, uji publik, serta pleno dengan kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Perpres 79 Tahun 2025 PDF Kenaikan Gaji Gimana Cara Unduhnya

Dalam waktu dekat, PP yang menjadi aturan turun dari UU Kesehatan segera disahkan. Selain itu, pemerintah melindungi hak anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota Layak Anak.

Dasar aturan dari kebijakan tersebut adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 21.

Bahaya Vape Bagi Tubuh

Berikut ini adalah beberapa bahaya dari vape yang perlu diketahui oleh masyarakat, diantaranya adalah:

1. Kandungan nikotin dalam rokok akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian;

2. Kandungan Glikol pada vape akan mengiritasi paru-paru dan mata, serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas;

3. Diasetil atau penambah rasa pada vape akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis: dan

4. Memicu terjadinya kanker.

Informasi bahaya penggunaan vape diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat yang ingin berpindah dari rokok konvensional ke vape karena misinformation yang mengatakan bahwa vape lebih sehat.

Setelah mengetahui apakah bahaya rokok elektrik bagi kesehatan, mari tetap terapkan perilaku hidup sehat dengan berhenti dari kegiatan merokok, dan segera hubungi Layanan Konsultasi Berhenti Merokok QUITLINE.INA di 0-800-177-6565 (free call service).

Apabila membutuhkan bantuan dalam berhenti merokok. Tidak lupa untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan apabila mengalami penyakit akibat rokok, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin.

Leave A Reply

Your email address will not be published.