Take a fresh look at your lifestyle.

Wow, Gaji Bos First Travel Rp1 Miliar per Bulan

0
Wow, Gaji Bos First Travel Rp1 Miliar per Bulan

Kantor First Travel (foto: Jawa Pos)

Jakarta – Senin (19/2), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap bos First Travel Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang merupakan terdakwa penipuan umrah. Dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam isi dakwaan jaksa disebutkan bahwa ketiganya menipu 63 ribu jemaah dengan total kerugian Rp900 miliar rupiah. Uang jemaah pun, menurut jaksa, dihamburkan-hamburkan demi kepentingan pribadi, di antaranya mengadakan show di Amerika dan London, hingga membeli saham restoran di Inggris.

“Bahkan selaku owner (pemilik), Andhika mendapatkan gaji per bulan sekitar Rp1 miliar, sedangkan Anniesa mendapat gaji sekitar Rp500 juta,” terang Tim Advokasi Penyelamatan Dana Umroh Luthfi Yazid lewat siaran pers.

Karena itu, jaksa meminta hakim menjatuhkan pidana maksimal kepada ketiga terdakwa tersebut. Sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ancaman penjara atas kasus ini adalah 20 tahun. Juga, termasuk pasal 55 KUHP.

“Kasus ini penzoliman yang luar biasa. Korban AA (Andhika dan Anniesa, Red) dan Kiki Hasibuan banyak di antara mereka adalah petani, pensiunan, pedagang, dan tukang becak yang mengumpulkan uang rupiah demi rupiah untuk dapat berkunjung ke Baitullah,” sebut jaksa.

TAGS : First Travel Umrah Penipuan Kementerian Agama

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29401/Wow-Gaji-Bos-First-Travel-Rp1-Miliar-per-Bulan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.