Take a fresh look at your lifestyle.

Warga Majalaya Resah, Pungutan Liar Berkedok THR Mulai Bermunculan

0

Pungutan liar berkedok THR mulai bermunculan dan meresahkan warga Majalaya, Kabupaten Bandung di pekan pertama Ramadan 2025 ini.

Polsek Majalaya Polresta Bandung yang menerima laporan atas adanya dugaan pungutan liar berkedok THR kini langsung menyelidiknya.

Dari informasi yang dihimpun, pungutan liar (pungli) ini dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan Oknum Karang Taruna.

Mereka diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp100.000 per mobil boks yang mengirim atau menurunkan barang di Pasar Majalaya.

Laporan mengenai kejadian dugaan pungli ini pertama kali diterima melalui kanal Lapor Pak Kapolresta Selasa, 4 Maret 2025 pukul 11.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Majalaya, Kanit Intelkam, serta anggota lainnya segera melakukan pengecekan di lokasi.

Dari hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi. Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Hingga saat ini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku pungutan tersebut.

Menurut keterangan para pedagang, pungutan liar ini hanya ditujukan kepada sopir mobil boks yang memasok barang ke Pasar Majalaya.

Sementara itu, belum ada laporan dari pedagang lain terkait pemungutan serupa yang berkedok THR untuk Lebaran 2025.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib,” ujar Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno.

Polsek Majalaya, kata Sutayno, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Turki Ancam Putus Hubungan dengan Israel

Langkah-langkah kepolisian dalam kasus ini meliputi penerimaan laporan, pengecekan TKP, dokumentasi setiap temuan, serta pelaporan perkembangan kepada atasan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya menandaskan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.