UPP Kemnaker Serius Tangani Laporan Pengaduan Masyarakat
Kemnaker
Berdasarkan data UPP Kemnaker, yang diketuai oleh Irjen Sunarno, sampai dengan Juli 2017 telah menangani 30 pengaduan limpahan dari Saber Pungli Pusat. Adapun dari 30 pengaduan tersebut, 3 pelaporan ‘dobel’ (pelaporan sama), sedangkan 8 kasus bukan kasus ketenagakerjaan dan telah dikembalikan ke Saber Pungli Pusat.
“Terkait dengan pengaduan pungli yang disampaikan oleh Satgas Saber Pungli (Pusat) kepada Kemnaker sebanyak 30 pengaduan telah dilakukan upaya-upaya untuk mengurai permasalahan tersebut,” kata Inspektur Jenderal Kemnaker, Sunarno dalam keterangan persnya di Kantor Kemnaker, pada senin siang , Jakarta (14/8).
Dikatakan Surnarno, sebelumnya pihaknya telah mengikuti dan menjadi narasumber terkait dengan strategi, regulasi dan penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menangani dan mengatasi pungli pembiayaan pengurusan kenagakerjan dalam acara Workshop Saber Pungli yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam pada tanggal 2 – 4 Agustus 2017 di Mercure Convention Center Hotel-Jakarta dengan tema “Mewujudkan Satgas Saber Punglidan UPP yang professional dalam rangka membangun budaya masyarakat anti pungli”. papar Sunarno.
Dibidang pelayanan pengaduan masyarakat, Kemnaker telah menyediakan sarana yaitu Whistleblowing System Kemnaker dan Call Center Kemnaker 15000133, Sistem Lapor (dikelola bersama Kemenpan RB), Po Box 555, Tromol Pos 5000(dikelola bersama Kemenpan RB), Po Box 9949 (dikelola bersama Setneg).
Berdasarkan Hasil Survei Integritas KPK terkait pelayanan publik, Kemnaker mendapat nilai 76,40, secara umum Kemnaker mendapat respon positif dan untuk mencegah pungli dalam pelayanan publik perlu dilakukan dengan mekanisme online untuk menghindari kontak langsung dengan customer sehingga perlu dipersiapkan dengan baik.
TAGS : Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20167/UPP-Kemnaker-Serius-Tangani-Laporan-Pengaduan-Masyarakat/