Take a fresh look at your lifestyle.

Tim Hukum Sudirman-Ida Laporkan Akun Twitter Kakekdetektif ke Polisi

0
Tim Hukum Sudirman-Ida Laporkan Akun Twitter Kakekdetektif ke Polisi

Tim Hukum dan Advokasi Sudirman Said-Ida Fauziyah

Jakarta – Tim Hukum dan Advokasi Sudirman Said-Ida Fauziyah melaporkan akun twitter @kakek detektif yang menyebar fitnah terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.

Mereka secara resmi melaporkan akun media sosial tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Jum`at (22/6). Sikap tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap akun yang menyebar fitnah yang jelas sangat merugikan.



Mereka meminta agar Polda Jateng segera merespon dan mencari pemilik akun tersebut. Karena ulahnya dinilai sangat meresahkan dan menyebar fitnah. Penyebaran fitnah tersebut bisa merusak demokrasi di Jateng.

“Kami secara resmi melaporkan akun twitter @KakekDetektif ke Polda Jateng,” kata tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant SH saat melapor ke SPKT Polda Jateng.

Akun tersebut dilaporkan karena menghina, mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. Bahkan, dengan terus menerus memfitnah pasangan Sudirman-Ida Fauziyah.

“Setidaknya ada 8 status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah menuduh Pak Sudirman Said dan Mbak Ida melakukan perselingkuhan. Ini jelas sangat disayangkan dan sudah berlangsung sejak 10 juni lalu,” ujarnya.

Mereka berharap agar Polda Jateng menangkapnya, karena jelas sudah ada unsur pidana. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi karena sangat merugikan. Sebab, status di akun @kakekdetektif dianggap tidak pantas dan jelas merupakan fitnah.

“Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan,” tegas Anggota Tim Hukum dan Advokasi Sudirman Said-Ida Fauziyah Listiyani SH

Tak hanya akun kakekdetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Masyarakat harus lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita-berita Hoax.

“Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign,” tambahnya.

Dalam laporannya tersebut juga didampingi Aktifis perempuan Jateng serta Juru Bicara tim pemenangan Sudirman-Ida Fauziyah, Sukirman serta anggota tim koalisi Hj Ida NS. Masyarakat harus lebih cerdas baik dalam menerima informasi di medsos atau bermedsos. Jangan sampai demokrasi di Jateng rusak karena fitnah dan kecurangan.

“Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng. Kami mengecam dan terus akan berupaya secara politik dan hukum menyikapi ini. Kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu,” tambah Sukirman.

Sementara itu, Keprihatinan juga ditunjukkan oleh Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LP3A). Konselor LP3A Rufiatun menegaskan, pihaknya prihatin terhadap fitnah yang cenderung melecehkan harkat dan martabat perempuan.

“Kami tidak berhenti di sini, kami akan mengorganisir seluruh kaukus dan jaringan perempuan,” tandasnya.

TAGS : Pilgub Jateng Sudirman Said

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36562/Tim-Hukum-Sudirman-Ida-Laporkan-Akun-Twitter-Kakekdetektif-ke-Polisi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.