Take a fresh look at your lifestyle.

Ternyata Ada Transferan Uang ke Keponakan Setya Novanto

0
Ternyata Ada Transferan Uang ke Keponakan Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi

Jakarta – Mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung tak membantah pernah menerima uang US$2 juta Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Uang itu kemudian ditransfer Made Oka‎ kepada keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.

Hal itu diungkapkan Oka saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/11/2017). Uang itu ditransfer Oka lewat Ikhsan Muda Harahap. Ikhasan merupakan teman dekat Irvan yang juga pengusaha di Singapura. ‎

Menurut Oka, dirinya menerima uang tersebut dari Anang  pada 10 Desember 2012. Uang itu kemudian ditransfer Oke ke Ikhsan pada 11 Desember 2012. “Saya juga pertama kali bertemu (Muda Ikhsan Harahap). Saya juga belum inget, siapa kasih rekening saya,” ujar Oka saat bersaksi.

Namun, Oka mengklaim lupa dengan transfer uang kepada Ikhsan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengonfirmasi langsung kepada Ikhsan yang turut dihadirkan sebagai saksi Andi Narogong.

Kepada jaksa, Ikhsan mengaku hanya mengingat nama perusahaan yang mentransfer uang US$2 juta tersebut. ‎Oka diketahui memiliki perusahaan di Singapura bernama Delta Energy.

Perusahaan itu disebut-sebut menampung uang dari Anang lewat perusahaannya di Singapura Multicom Investmen, Pte Ltd.‎ “Saya ingetnya dari perusahaan, namanya ada energy-nya, saya nggak tau nama,” ucap Ikhsan.

Ikhsan tak membantah mendapat arahan dari Irvan untuk menerima uang tersebut. Ikhsan yan juga pernah menerima transferan uang dari Andi Narogong membenarkan diminta Irvan untuk menyerahkan nomor rekening.

“Jadi ketika itu Irvanto menghubungi saya, meminta nomor rekening, dia bilang ada temennya mau transfer. Dia katanya mau ambil ke Singapura tapi nggak jadi,” ungkap Ikhsan.

Ikhsan kemudian menghubungi Irvan. Pasca menerima uang US$2 juta itu.‎ Irvan saat itu menyatakan tak bisa mengambilnya di Singapura. Irvan akhirnya meminta Ikhsan untuk mengantarnya ke Indonesia.

“Dia bilang nggak jadi ke Singapura, terus minta tolong saya bawain,” ujar dia.

Setelah itu, Ikhsan menarik semua uang yang diterima dari Oka. Satu hari berselang, Ikhsan kemudian terbang ke Indonesia. Ikhasan kemudian  mengantarkan uang itu ke rumah Irvan. “Diserahkan ke Irvanto di rumahnya,” kata Ikhsan.

Merespon mengakuan Ikhsan, Jaksa kembali mengkonfirmasi Oka. Oka pun membenarkan soal pengiriman uang tersebut.‎

Oka pun mengaku ada transfer uang ke anaknya Endra Raharja Masagung, Komisaris Utama PT Asuransi Asoka Mas. Akan tetapi Oka mengaku lupa saat disinggung lebih lanjut mengenai transfer tersebut.

“Saya kurang tau, sampai saat ini, saya juga baru kenal Muda Ikhsan. Dan saya juga baru tau detik ini pak Irvanto yang kasih rekening (Ikhsan ke saya),” imbuh Oka.

Ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar sempat menegur Oka lantaran mengaku lupa dan tak ingat. Hakim Jhon meminta Oka untuk menjelaskan pemberian uang itu. “Ini juga saya baru tahu Irvanto yang kasih nomor rekening saya,” ujar Oka.

Namun, hakim Jhon tak puas dengan pernyataan tersebut.‎ “Iya, nomor rekening soal lain, pertanyaannya kenapa bapak kirim uang ke mereka?” cetus hakim John.

Lagi-lagi, Oka mengaku tak ingat. “Yang mulia saya betul-betul belum ingat, saya akan kejar untuk dapatkan semua ini,” timpal Oka.

TAGS : E-KTP Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24711/Ternyata-Ada-Transferan-Uang-ke-Keponakan-Setya-Novanto/

Leave A Reply

Your email address will not be published.