Take a fresh look at your lifestyle.

Terdakwa Suap Bakamla Amini Ada Perintah Arie Soedewo

0
Terdakwa Suap Bakamla Amini Ada Perintah Arie Soedewo

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo (tengah) bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Bakamla dengan terdakwa Eko Susilo Hadi

Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo disebut dalam putusan terdakwa mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi. Tak hanya nama, keterlibatan Arie Soediwo juga disebut dalam dalam pertimbangan vonis hakim untuk terdakwa Eko.

Hal itu mengemuka saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan terdakwa Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/7/2017). Dalam pertimbangan putusan, Arie Soedewo disebut memerintahkan Eko untuk menanyakan fee yang akan diberikan PT Melati Technofo Indonesia. Perusahaan milik Fahmi Darmawansyah itu diketahui merupakan pemenang proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

“Bahwa terdakwa diminta oleh Kepala Bakamla untuk mencari tahu ada bagian untuk Bakamla,” kata hakim Sofialdi.

Eko, kata hakim, kemudian menindaklanjuti arahan itu dengan menanyakan jatah untuk Bakamla kepada pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta. Dari jatah 7,5 persen, Eko meminta lebih dahulu jatah 2 persen.

Seusai persidangan, Eko membenarkan hal tersebut. Ia juga mengamini bahwa perbuatan yang dilakukannya atas perintah Arie Soedewo. “Pak Arie, saya hanya diperintah untuk terima ini. Itu saja,” ungkap Eko.

Seperti diketahui, Eko divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim Tipikor. Eko dinilai terbukti menerima 10.000 dollar AS, 10.000 Euro, 100.000 dollar Singapura, dan 78.500 dollar AS. Pemberian uang itu dilakukan untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit Tahun 2016.

TAGS : Suap Bakamla KPK Eko Susilo Hadi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18923/Terdakwa-Suap-Bakamla-Amini-Ada-Perintah-Arie-Soedewo-/

Leave A Reply

Your email address will not be published.