Take a fresh look at your lifestyle.

Sudah Jadi Tersangka KPK, Baru Menyesal Kemudian

0
Sudah Jadi Tersangka KPK, Baru Menyesal Kemudian

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Jakarta – Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, meminta orang dekat atau `tangan kanannya` Umar Ritonga untuk segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pangonal mengingatkan Umar bahwa ‎melarikan diri dari proses hukum di KPK bukan langkah yang tepat.

Hal itu disampaikan Pangonal usia menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2018).‎ Umar hingga saat ini masih menjadi buronan KPK.



“Satu hal yang sangat saya harapkan kepada saudara Umar Ritonga sebagai tersangka di dalam kasus saya ini, kiranya untuk menyerahkan diri ke KPK,” ucap Pangonal.

Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara. KPK menduga Pangonal dan Umar menerima suap dari ‎PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra.

“Jadi harapan saya kepada saudara Umar sekiranya untuk menyerahkan diri karena ini semua adalah merupakan kesalahan saya bukan kesalahan saudara Umar,” ujarnya.

Pangonal pada kesempatan ini juga memohon maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Labuhanbatu lantaran terlibat dalam praktik rasuah. Pangonal berharap ke depannya tak ada lagi kepala daerah yang terlibat praktik korupsi.

“Semoga ini menjadi apa namanya perubahan ke depan bagi kita,” tandas Pangonal.‎

KPK hari ini resmi melayangkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Umar kepada pihak Polri. ‎Dalam DPO itu, KPK ikut melampirkan foto Pangonal. Selain Polri, surat DPO ini juga telah dikirim pihak KPK kepada Interpol Indonesia. ‎

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Labuhanbatu Panganol Harahap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra; dan pihak swasta, Umar Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Panganol dalam kasus ini diduga telah menerima suap dari Effendy Syahputra berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

TAGS : Proyek PUPR Labuhanbatu KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38269/Sudah-Jadi-Tersangka-KPK-Baru-Menyesal-Kemudian-/

Leave A Reply

Your email address will not be published.