Take a fresh look at your lifestyle.

Siswa SMP Tak Perlu Khawatir Nilai UN Kecil

0
Siswa SMP Tak Perlu Khawatir Nilai UN Kecil

Ilustrasi ujian nasional

Jakarta – Siswa lulusan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat tidak perlu berkecil hati, bila mendapatkan nilai kecil dalam ujian nasional (UN) tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan, nilai UN sudah tak lagi jadi persyaratan utama masuk ke sekolah menengah atas (SMA).

“Iya, jadi skearang nilai UN bukan lagi persyaratan utama masuk sekolah (SMA, Red),” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, Senin (28/5) di Jakarta.



Hamid menuturkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 tetap menggunakan sistem zonasi. Sistem ini menyesuaikan calon peserta didik untuk memilih sekolah yang berada di wilayah domisilinya.

“Baru setelah masalah jarak ini selesai, maka menggunakan kriteria lain. Nah kriteria lain ini bisa jadi menggunakan hasil UN. Tetapi itu sudah tidak dominan lagi,” tegasnya.

Tidak menggunakan nilai UN sebagai syarat utama masuk ke SMA, menurut Hamid, juga untuk menodorong wajib belajar (wajar) 12 tahun. Selagi masih berada dalam satu zona, maka siswa wajib bersekolah hingga lulus SMA.

“Cuma sekarang bukan istilah 12 tahunnya, tapi menyasar anak-anak rentan DO harus lanjut SMA dan SMK. Kenapa KIP itu batasnya lulus SMA SMK, itu salah satunya instrumen wajar 12 tahun,” jelas Hamid.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Bambang Supriyadi. Alasan dibalik tidak adanya ujian perbaikan untuk jenjang SMP, menurutnya untuk mendorong wajar 12 tahun.

Lulusan SMP, kata Bambang, tidak memiliki beban untuk bekerja atau masuk ke perguruan tinggi. Sehingga harus melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA atau SMK.

SMP kan masih di bawah umur. Jadi tidak punya tuntutan harus bekerja atau perguruan tinggi,” terang Bambang.

TAGS : Pendidikan Ujian Nasional Kemdikbud SMP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35249/Siswa-SMP-Tak-Perlu-Khawatir-Nilai-UN-Kecil/

Leave A Reply

Your email address will not be published.