Take a fresh look at your lifestyle.

Sindikat Curanmor di Bandung Terbongkar, Polisi Sita 11 Motor Curian

0

Tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot berhasil membongkar sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang selama ini meresahkan warga di kawasan Bandung Raya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap tujuh orang yang terlibat sebagai joki dan penadah motor curian, serta menyita 11 unit sepeda motor dari berbagai merek.

Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono, mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari dua laporan yang masuk pada 19 April 2025.

Saat itu terlaporkan dua motor Honda Beat dilaporkan hilang di area Pujasera, tepatnya di depan Telkom University. Kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.

Selang sehari, pada 20 April malam, seorang pria berinisial R tertangkap basah oleh warga saat mencoba mencuri motor Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot.

“Dari pengakuan R, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam pelaku lainnya. Mereka berinisial R, O, K, RP, YA, LK, dan ASR,” kata Triyono, Rabu 23 April 2025.

Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menggerebek sebuah bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan motor hasil curian. Di sana ditemukan 11 unit motor: 8 Honda Beat, 1 Honda Scoopy, 1 Yamaha XSR, dan 1 Yamaha WR Trail.

Triyono menambahkan, motor-motor tersebut diketahui hasil curian dari sejumlah lokasi di Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berperan penting dalam jaringan ini, yakni Memet alias Abang dan Kiki, masih dalam pencarian.

BACA JUGA  Bandung Menuju Kota Solidaritas: Inisiatif Sosial yang Makin Kuat di 2025

“Tim masih terus bekerja sama dengan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung untuk melacak keberadaan pelaku dan kendaraan lain yang belum ditemukan,” ujar Triyono menegaskan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.