Take a fresh look at your lifestyle.

Setnov Menang Lawan KPK, Penetapan Tersangka e-KTP Dianggap Tak Sah

0
Setnov Menang Lawan KPK, Penetapan Tersangka e-KTP Dianggap Tak Sah

Setya Novanto

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutuskan, penetapan tersangka Setnov oleh KPK dianggap tidak sah.

“Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah,” kata Hakim Cepi, membacakan putusan Prareadilan Setnov, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Hakim Cepi menegaskan, KPK harus menghentikan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setnov. “Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan bernomor 56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 tidak sah,” tegasnya.

Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal, antara lain dalil gugatan pihak pemohon Setnov, jawaban atas gugatan dari termohon KPK serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak.

Diketahui, Setnov mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 September 2017. Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu. Sejak menyandang status tersangka, Ketua DPR RI itu belum pernah menjalani pemeriksaan.‬

Setnov diduga mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu bersama Andi Narogong. Pengaturan itu sejak awal penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.‬

‪Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar dalam proyek e-KTP.

TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22532/Setnov-Menang-Lawan-KPK-Penetapan-Tersangka-e-KTP-Dianggap-Tak-Sah/

Leave A Reply

Your email address will not be published.