Take a fresh look at your lifestyle.

Sebanyak 3.474 Pelanggaran Terjadi Saat Pemberlakuan PSBB di Jakarta

0
Sebanyak 3.474 Pelanggaran Terjadi Saat Pemberlakuan PSBB di Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas kendaraan pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari data yang ada, tercatat sebanyak 3.474 pelanggaran terjadi pada hari pertama penindakan Senin 13 April 2020.

“Jadi untuk pelanggaran penindakan pada hari pertama sebanyak 3.474 kendaraan,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020).

Kombes Sambodo juga menyebut, pelanggar terbanyak merupakan pengemudi kendaraan yang tidak memakai masker.

“Sebanyak 2.304 pengendara tidak menggunakan masker,” uja Sambodo.

Selain pelanggaran tidak menggunakan masker, pelanggar yang juga tercatat merupakan penumpang yang melebihi kapasitas, serta berboncengan tetapi tidak satu alamat.

“Untuk 787 pelanggaran (jumlah penumpang) melebihi 50 persen kapasitas mobil, dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat,” pungkas Sambodo.

Para pengendara yang melanggar itu kemudian diberikan himbauan dan diminta untuk mengisi blanko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya.

TAGS : PSBB Jakarta Dirlantas Polda Jumlah Pelanggaran

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70558/Sebanyak–3474-Pelanggaran-Terjadi-Saat-Pemberlakuan-PSBB-di-Jakarta/

Leave A Reply

Your email address will not be published.