Take a fresh look at your lifestyle.

Presiden Minta Revisi UU Terorisme Dipercepat

0
Presiden Minta Revisi UU Terorisme Dipercepat

Presiden Jokowi

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan bahwa terorisme merupakan musuh seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan itu dia sampaikan menyikapi bom yang meledak di Polrestabes Surabaya pada Senin (14/5) pagi.

“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadap. Perlu saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,” tegas Jokowi dalam akun Twitternya.

Jokowi mengatakan, Istana sudah mengupayakan beberapa hal, di antaranya memerintahkan Kapolri Tito Karnavian segera melakukan tindakan tegas. Juga mendorong DPR dan kementerian menyelesaikan revisi UU Terorisme.

“Saya minta ke DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang sudah kita ajukan pada Februari 2016 lalu, sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut 18 Mei yang akan datang,” tulisnya.

Sejak Minggu (13/5) kemarin hingga pagi ini, tercatat sudah lima bom yang meledak di Surabaya. Tiga bom pertama meledak di tiga gereja yang berbeda. Bom kedua meledak di Sidoarjo, dan terakhir di Polrestabes Surabaya.

“Saya telah memerintahkan Kapolri untuk mengambil langkah tegas, tidak ada kompromi dalam mengambil tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teroris,” imbuh presiden.

TAGS : Bom Surabaya Jokowi Terorisme

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34356/Presiden-Minta-Revisi-UU-Terorisme-Dipercepat/

Leave A Reply

Your email address will not be published.