Take a fresh look at your lifestyle.

PPP Minta KPK Tak Perlu "Gagah-gagahan"

0
PPP Minta KPK Tak Perlu "Gagah-gagahan"

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak perlu reaktif menanggapi ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6).



Arsul meminta, agar juru bicara KPK dalam menyampaikan suatu keterangan kepada publik tidak lebih dan menempatkan diri secara proporsional sesuai dengan koridor praktek hukum acara yang berlaku.

Menurutnya, ketika seseorang dipanggil penegak hukum sebagai saksi dan tidak bisa datang bukan pada panggilan ketiga, maka bisa dijadwalkan ulang untuk dipanggil sebagaimana yang biasa dilakukan Polri atau Kejaksaan.

“Tidak usah lembaga penegak hukum yang bersangkutan gagah-gagahan menyatakan akan menyelidiki alasan ketidakhadiran saksi tersebut,” kata Arsul.

Apalagi, kata Arsul, jika saksi tersebut adalah pejabat yang menjadi representasi dari suatu lembaga negara, maka etikanya tinggal dikomunikasikan dengan lembaga negara bersangkutan.

Ia menerangkan, sejarah KPK sebelumnya juga mencatat komunikasi protokoler seperti itu ketika beberapa pejabat negara dipanggil. Misalnya, ketika meminta keterangan Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Presiden dan Sri Mulyani sebagai pejabat tinggi World Bank.

“Bahkan KPK yang datang ketempat kedua pejabat tersebut untuk mendapat keterangan sebagai saksi dalam kasus Century. Jubir atau pimpinan KPK pada waktu itu tidak terus gagah-gagahan mengatakan bahwa mereka harus datang ke KPK demi prinsip persamaan dalam hukum,” terangnya.

“Jadi KPK pada saat itu menjaga etika dan marwah kelembagaan masing-masing serta menghindari kontroversi di ruang publik yang tidak perlu, sementara disisi lain keterangan yang diperlukan untuk proses penegakan hukum tetap bisa berjalan,” jelasnya.

Arsul berharap, gaya komunikasi publik KPK yang cenderung gagah-gagahan agar dirubah. “DPR melalui kewenangan yang diberikan dalam UU MD3 juga ganti gagah-gagahan memanggil juru bicara KPK dan menyampaikan kalau tidak mau datang akan dipanggil paksa,” tegasnya.

TAGS : KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35744/PPP-Minta-KPK-Tak-Perlu-Gagah-gagahan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.