Take a fresh look at your lifestyle.

PKB dan PPP Nihil Caleg Eks Koruptor

0
PKB dan PPP Nihil Caleg Eks Koruptor

Ilustrasi Pemilu 2019

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2019 mendatang. Sebanyak 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam DCT.

Komosioner KPU Ilham Saputra mengatakan, 38 caleg eks koruptor itu berlaga di Pemilu 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut Peraturan KPU (PKPU) soal larangan eks napi korupsi, kejahatan seksual, dan narkoba untuk mencalonkan diri.



“Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi yang diakomodasi KPU provinsi dan kabupaten/kota,” kata Ilham, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9).

Dari 10 partai yang duduk di DPR saat ini, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak mencalonkan eks napi korupsi sebagai caleg pada Pemilu 2019 mendatang.

Sebanyak 38 eks napi korupsi ini terdiri dari caleg anggota DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Berikut nama-namanya:

Daftar eks napi korupsi caleg DPRD Provinsi, yaitu:

Partai Gerindra

Mohamad Taufik, dapil DKI 3
Herry Jones Kere, dapil Sulut
Husen Kausaha, dapil Malut

Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3

Partai Berkarya
Meike Nangka, dapil Sulut 2
Arief Armaiyn, dapil Malut 2

Partai Perindo
Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6

Partai Amanat Nasional (PAN)
Abd Fattah, dapil Jambi 2

Partai Hanura
Midasir, dapil Jateng 4
Welhelmus Tahalele, dapil Malut 3
Ahmad Ibrahim. Malut 3

Partai Bulan Bintang (PBB)
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1

Sedangkan daftar eks napi korupsi caleg DPRD Kabupaten/Kota, yaitu:

Partai Gerindra
Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timur

PDI Perjuangan
Idrus Tadji

Partai Golkar
Heri Baelanu, dapil Pandeglang
Dede Widarso, dapil Pandeglang
Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una

Partai Nasdem
Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4
Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3

Partai Garuda
Julius Dakhi, dapil Nias Selatan
Ariston Moho, dapil Nias Selatan

Partai Berkarya
Yohanes Marinus Kota, dapil Ende 1
Andi Muttamar Mattotorang, dapil Bulukumba 3

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2

Partai Perindo
Zukfikri, dapil Pagar Alam 2

Partai Amanat Nasional (PAN)
Masri, dapil Belitung Timur 2
Muhammad Afrizal, dapil Lingga 3
Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2

Partai Hanura
Warsit, dapil Blora 3
Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4

Partai Demokrat
Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
Jhony Husban, dapil Cilegon 1
Syamsudin, dapil Lombok Tengah
Darmawaty Dareho, dapil Manado

PKP Indonesia
Matius Tungka, dapil Poso 3
Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara

TAGS : Pemilu 2019 Caleg eks Koruptor KPU

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41121/PKB-dan-PPP-Nihil-Caleg-Eks-Koruptor/

Leave A Reply

Your email address will not be published.