Take a fresh look at your lifestyle.

Penyidik KPK ke Muchtar: Presiden pun Bisa Kami Tangkap

0
Penyidik KPK ke Muchtar: Presiden pun Bisa Kami Tangkap

Terpidana Suap Hakim MK, Muchtar Effendi di Pansus Hak Angket KPK

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.

Hal itu disampaikan Muchtar saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).

Muchtar mengaku, Novel mengancam akan menjebloskan ke penjara jika tidak membantu proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK.

“Kalau Pak Muchtar tidak membantu, saya akan penjarakan 20 tahun dan saya akan miskinkan Pak Muchtar sebagaimana kami miskinkan Jenderal Djoko Susilo,” terang Muchtar menirukan ucapan Novel.

Bahkan, lanjut Muchtar, Novel bagaikan super hero yang bisa berbuat dan melakukan apa saja. “Novel juga mengatakan, jangankan Jenderal Polisi, presiden pun bisa saya tangkap kalau salah,” tegas Muchtar.

Selain itu, penyidik KPK juga disebut telah menyita sejumlah harta yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. “Saya punya 25 mobil dan 45 motor serta harta lainnnya. Itu harta halal saya,” tegasnya.

TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19269/Penyidik-KPK-ke-Muchtar-Presiden-pun-Bisa-Kami-Tangkap/

Leave A Reply

Your email address will not be published.