Take a fresh look at your lifestyle.

Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi dengan Bijak

0
Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi dengan Bijak

Ketua BKSAP DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf mendorong pemerintah lebih masif dalam gerakan literasi dan sosialisasi digital ditingkatkan kepada masyarakat (Foto: Humas DPR)

Jakarta – Maraknya peredaran konten negatif melalui aplikasi chatting dan media sosial dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan permasalahan tersebut harus disikapi dengan bijak.

“Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda kita yang dengan mudahnya dapat diakses,” papar Nurhayati, Jakarta, Rabu (08/11).

Ia mengungkapkan, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Menkominfoyang telah memperingatkan Whatsapp sebagai penyedia konten untuk berhati-hati dalam melakukan filtering.

Dia juga mendorong supaya pemerintah lebih masif mendorong gerakan literasi dan sosialisasi digital ditingkatkan kepada masyarakat. Mengingat, pemblokiran dinilai belum menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi peredaran konten negatif. Sebab, lanjutnya, asas praduga tak bersalah juga harus menjadi pijakan hukum dalam melakukan penutupan atau pemblokiran content provider.

Sebaliknya, ia menyampaikan, di zaman keterbukaan seperti sekarang ini, ada baiknya pemerintah membuka pengaduan publik serta mengajak masyarakat aktif melaporkan media yang kerap menyebarkan konten negatif.

“Di era demokrasi seharusnya lebih terbuka sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, jadi tidak ada lagi pemikiran bahwa ini tidak adil atau tidak benar,” jelas Nurhayati.

Dia juga berharap, dengan adanya UU ITE sebagai payung hukum yang mengatur penyebaran informasi dan konten, sebaiknya benar-benar diberlakukan dengan baik dan tidak tebang pilih.

“Tidak kemudian untuk hal-hal yang bersifat politis, tetapi UU ITE bisa menjadi payung hukum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” imbuh politisi dari dapil Jatim V ini.

TAGS : Warta DPR BKSAP DPR Nurhayati Assegaf

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24703/Penyebaran-Konten-Negatif-Harus-Disikapi-dengan-Bijak/

Leave A Reply

Your email address will not be published.