Take a fresh look at your lifestyle.

Pengadilan India Bebaskan Tersangka Pengebom Masjid 2007

0
Pengadilan India Bebaskan Tersangka Pengebom Masjid 2007

Bom meledak di Masjid Hyderabad tahun 2017

New Delhi – Pengadilan India memutuskan telah  membebaskan 10 tersangka terkait pengeboman sebuah masjid bersejarah di Hyderabad pada 2007 silam.

Pengeboman yang dilakukan di tengah sholat Jumat di Mecca Masjid itu membunuh sembilan orang dan melukai 58 lainnya, dan diduga dilakukan oleh sekelompok teroris Hindu sayap kanan ekstrem.

Badan penyelidikan federal nasional NIA gagal mengajukan bukti yang cukup kuat untuk mengaitkan pada tersangka terhadap kasus itu, kata pengadilan.

Kantor berita lokal NDTV mengabarkan, kasus itu diberikan kepada Biro Investigasi Pusat (CBI) setelah polisi melakukan penyelidikan awal. NIA mengambil alih kasus itu dari CBI pada 2011.

Total NIA menginterogasi sebanyak 226 saksi mata, dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para terduga memiliki hubungan dengan kelompok Hindu radikal, Abhinav Bharat, yang dikabarkan memiliki relasi dengan organisasi Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). RSS sendiri merupakan cabang ideologi dari partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP).

Di antara mereka yang dibebaskan adalah Swami Aseemanand, yang juga dituduh ambil andil dalam pengeboman 2006 di Malegaon dan ledakan kereta Samjhauta Express pada 2007.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh media Hindustan Times mengatakan polisi Hyderabad juga sempat mencurigasi kelompok Harkat-ul-Jihad-e-Islami (HuJI) sebagai dalang pengeboman masjid, karena kelompok itu diketahui menerima dukungan dari badan intelijen Pakistan. (AA)

TAGS : Teroris India Bom Masjid

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32538/Pengadilan-India-Bebaskan-Tersangka-Pengebom-Masjid-2007/

Leave A Reply

Your email address will not be published.