Take a fresh look at your lifestyle.

Pemerintah China Lenyapkan 13.000 Website

0
Pemerintah China Lenyapkan 13.000 Website

Pemerintah China melenyapkan 13.000 situs web (Reuters / Edgar Su)

Beijing – Pemerintah China sudah menutup 13.000 website sejak awal 2015 karena melanggar hukum atau peraturan lainnya. Kebijakan tersebut sebagian besar disambut baik oleh masyaratat setempat.

Selain 13.000 website yang ditutup kata Xinhua, hampir 10 juta akun juga ditutup, yang diperkirakan media sosial salah satu di antara akun tersebut.

Pengetatan akses internet  dimulai sejak Presiden Xi Jinping mengambil alih kekuasaan lima tahun yang lalu. Kritikus menilai kebijakan itu modus untuk membatasi kebebasan berbicara dan mencegah kritik terhadap Partai Komunis yang berkuasa.

“Keamanan internet menyangkut ketahanan jangka panjang partai tersebut atas kekuasaan, perdamaian dan stabilitas jangka panjang negara, pembangunan sosio-ekonomi dan kepentingan pribadi masyarakat,” kata Xinhua.

Lebih dari 90 persen orang yang disurvei mendukung upaya pemerintah untuk mengelola internet, dan 63,5 persen di antaranya percaya bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pengurangan konten online berbahaya yang nyata.

“Langkah ini memiliki efek jera yang kuat,” ujar wakil ketua komite parlemen, Wang Shengjun kepada legislator, menurut Xinhua.

Pihak berwenang termasuk Administrasi Cyberspace China telah memanggil lebih dari 2.200 operator situs untuk pembicaraan selama periode yang sama.

Secara terpisah, Xinhua mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir, lebih dari 10 juta orang yang menolak mendaftar akun menggunakan nama asli mereka di internet atau akun telekomunikasi lainnya yang ditangguhkan.

China memberlakkukan undang-undang keamanan cyber yang sulit di bulan Juni, setelah bertahun-tahun melakukan perdebatan sengit seputar undang-undang kontroversial yang banyak dikhawatirkan oleh kelompok bisnis asing akan membuat kemampuan mereka beroperasi di negara ini.

BACA JUGA  Menristekdikti: Lebih Banyak Dosen Indonesia ke Luar Negeri

China mempertahankan rezim penyensoran yang ketat, yang melarang akses ke banyak outlet berita asing, mesin pencari dan media sosial termasuk Google (GOOGL.O) dan Facebook (FB.O).

TAGS : Media Sosial China Situs

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26833/Pemerintah-China-Lenyapkan-13000-Website/

Leave A Reply

Your email address will not be published.