Take a fresh look at your lifestyle.

Pelajar di Bandung Bakal Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah, Ini Alasannya

0

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang pelajar di Bandung membawa handphone (HP) atau ponsel ke sekolah.

Kebijakan yang diterbitkan ini, diutarakan Farhan, untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan menghindari gangguan dari penggunaan gawai di ruang kelas.

Belakangan ini, topik tentang larangan pelajar bawa ponsel ke sekolah kembali ramai dibicarakan di berbagai daerah di Indonesia.

Banyak sekolah kini menerapkan aturan ketat yang melarang siswa membawa ponsel ke lingkungan sekolah, dengan tujuan utama untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mengurangi potensi gangguan di kelas.

Kebijakan ini dianggap penting karena penggunaan ponsel di sekolah sering kali menyebabkan siswa lebih fokus pada media sosial, game, atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.

Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi seperti perundungan digital (cyberbullying) dan penyebaran konten negatif.

Meskipun beberapa pihak berpendapat bahwa ponsel berguna untuk komunikasi darurat, sebagian besar sekolah tetap menegaskan bahwa keamanan siswa dapat dijamin melalui jalur komunikasi resmi sekolah dengan orang tua.

Dengan diberlakukannya larangan ini, diharapkan pelajar dapat lebih disiplin, fokus, dan membangun interaksi sosial yang sehat di lingkungan sekolah.

Namun, penerapan aturan ini tetap perlu diiringi dengan pendekatan edukatif, sehingga siswa memahami alasan di balik kebijakan tersebut dan mampu menggunakan teknologi secara bijak di luar jam sekolah.

“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 28 April 2025.

BACA JUGA  Laporan IAEA Bukti Anggapan AS terhadap Iran Keliru

Selain soal ponsel, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu juga menyinggung wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Farhan mengaku mendukung penuh rencana tersebut, namun meminta waktu untuk menyiapkan fasilitas transportasi umum yang memadai bagi siswa.

“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” ujarnya.

Inwal ini tidak hanya mengatur perilaku siswa di sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi menghadapi tantangan era digital.

Farhan mengingatkan pentingnya pengelolaan media sosial dengan bijak, terutama dalam menghadapi fitnah dan perundungan (bullying) yang mungkin terkait dengan kebijakan sekolah atau pemerintah.

“Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi,” kata Politisi Partai Nasdem itu menandaskan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.