Take a fresh look at your lifestyle.

Nasib, Rekening Novanto dan Keluarga Sudah Diblokir

0
Nasib, Rekening Novanto dan Keluarga Sudah Diblokir

Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihak terkait untuk memblokir rekening milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Tak hanya Novanto, rekening atas nama istrinya Deisti Astriani Tagor serta dua anaknya Rheza Herwindo dan Dwina Michaella juga telah diblokir terkait proses  penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi membenarkan hal itu. Dikatakan Fredrich, pemblokiran rekening Novanto dan keluarganya dilakukan oleh penyidik KPK sejak 2016 lalu.

“Itu sudah lama semuanya diblokir. Kalau tanya alasannya apa ya tanya ke mereka (KPK). Kalau bilang penyidikan, buktinya kenapa tahun 2016 sudah diblokir,” ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Namun, Fredrich mengaku tak mengetahui alasan rekening-rekening itu di blokir. Menurut Fredrich, kliennya tidak melakukan gugatan atas pemblokiran ini karena akan sia-sia saja.

“Tanya saja sama mereka biar mereka jawab. Kalau mereka tidak mengakui nanti saya kasih bukti,” ujar Fredrich.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak membantah atau mengamini perihal pemblokiran rekening tersebut.‎ Dikatakan Febri, pemblokiran ataupun penyitaan merupakan kewenangan penyidik sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemblokiran ataupun penyitaan dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara,” ucap Febri  melalui pesang singkat.

Novanto merupakan salah satu tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu untuk kedua kalinya berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 31 Oktober 2017.

Selain Novanto, keluarga Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu juga berada di tengah pusaran korupsi e-KTP. Dari istrinya Deisti, dua anaknya Rheza dan Dwina, hingga keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.

Deisti dan Rheza diketahui memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana sebesar 80 persen. PT Mondialindo sendiri menguasai saham PT Murakabi Sejahtera. Murakabi merupakan salah satu konsorsium peserta tender proyek e-KTP.

Saat proses lelang proyek e-KTP berlangsung, ‎Dwina pernah menjabat sebagai komisaris dan Irvan sebagai direktur di PT Murakabi Sejahtera.

TAGS : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25462/Nasib-Rekening-Novanto-dan-Keluarga-Sudah-Diblokir/

Leave A Reply

Your email address will not be published.