Pasukan keamanan Mesir
Kairo – Pengadilan Pidana Giza Mesir menghukum 10 orang dengan tuduhan terorisme. Mereka juga memutuskan memenjarakan lima orang di bui karena tuduhan serupa. Putusan yang dijatuhkan pada Sabtu itu masih menunggu banding.
Jaksa menuduh terdakwa membentuk sebuah kelompok dan merencanakan serangan terhadap institusi negara, pasukan keamanan dan warga Kristen Koptik, serta kepemilikan senjata.
Sebelumnya, Mesir diguncang kekerasan setelah militer menggulingkan Mohamed Morsi, presiden terpilih pertama yang terpilih secara bebas, dalam kudeta 2013.
Sejak penggulingan Morsi, pihak berwenang Mesir melancarkan tindakan keras tanpa henti atas perbedaan pendapat, yang menewaskan ratusan orang dan menahan ribuan orang. (AA)
TAGS : Teroris Pengadilan Mesir Hukuman Mati
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30370/-Mesir-Jatuhkan-Hukuman-Mati-10-orang-Terduga-Teroris/