Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Siap Bantu Polri Buru Tersangka Kondensat Honggo Wendratno

0
KPK Siap Bantu Polri Buru Tersangka Kondensat Honggo Wendratno

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melacak dan menjemput tersangka korupsi penjualan kondensat Honggo Wendratno. Kesiapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

“Siap (membantu Bareskrim Polri mencari dan menjemput Honggo Wendranto). Nanti kita pelajari,” ucap Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (20/2/2018).

Polri diketahui hingga saat ini belum berhasil membawa Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu‎ kembali ke Tanah Air. ‎Terakhir kali Honggo diketahui berada di Singapura untuk operasi jantung. Namun, sejak 2016 Honggo dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit.

Berdasarkan catatan perjalanan yang diperoleh Polri, Honggo kerap mengunjungi sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik. Honggo selain itu diduga menggunakan nama samaran saat  bepergian ke luar negeri untuk menghindari kejaran polisi.

Sejauh ini, Polri telah bekerja sama dengan Imigrasi Singapura untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah guna melacak buronan tersebut. ‎‎‎

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung bila KPK turut membantu Polri melacak dan ikut membawa pulang Honggo ke Indonesia. Hal itu dirasa akan berdampak positif agar berkas perkara dugaan korupsi kondensat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

KPK wajib hukumnya bantu Bareskrim menangkap Honggo Wendratno untuk diserahkan kepada Kejagung,” kata Boyamin dikonfirmasi terpisah.

Kerja sama KPK, Polri, dan Kejagung tertuang dalam nota kesepahaman Tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam  ‎Pasal 3 bleid itu disebutkan,  ketiga penegak hukum itu bersinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi yang meliputi pelaksanaan koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan, dan pelaporan.

Boyamin menilai, perbantuan KPK diperlukan lantaran KPK memiliki pengalaman menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kabur ke Singapura dan Kolombia. “KPK punya pengalaman menangkap Nazarudin yg tadinya di Singapura dannkabur ke Kolombia. Pengalaman ini dpt dipakai untuk mengejar Honggo,” ujar Boyamin.

Seperti diketahui, Honggo merupakan salah satu tersangka dalam korupsi penjualan kondensat TPPI  dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tersangka lainnya mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. ‎

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan berkas perkara ketiga tersangka tersebut telah lengkap alias P21 sejak Rabu (3/1/2018). Sebulan lebih berlalu, kepolisian belum juga melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan. Nah, keberadaan Honggo yang belum ditemukan hingga kini dianggap menjadi salah satu penyebab pelimpahan dari polisi ke jaksa belum dilakukan.

TAGS : KPK Buru Tersangka Honggo Wendratno

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29470/KPK-Siap-Bantu-Polri-Buru-Tersangka-Kondensat-Honggo-Wendratno/

Leave A Reply

Your email address will not be published.