Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Periksa Saksi Garuda hingga Novanto

0
KPK Periksa Saksi Garuda hingga Novanto

Gedung KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kasus korupsi pada hari ini, Senin (14/1/2018). Mulai dari kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia hingga kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP.

Dalam kasus korupsi di PT Garuda Indonesia, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Istiningdiah Sugianto dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo‎. Keduanya diperiksa sebagai untuk tersangka Emirsyah Satar.

Dalam kasus ini Soetikno Soedarjo telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Soetikno dan Emirsyah belum juga ditahan.

Dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon, KPK mengagendakan memeriksa enam saksi. Yakni, Manager Accounting PT KIEC Hendi Rustandi; Pegawai PT Brantas Abipraya Dynna Tiara; Karyawan PT Brantas Abipraya Lutfi Setyowibowo; Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Nana Sulaksana; Sekertaris Dinas Penananaman modal pada Dinas Penanaman Modal dan PTPS, H. M Sidiqi Suchari; dan Sri Widayati selaku Kepala bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cilegon.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TIA (Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi prihal pemeriksaan saksi kasus suap terkait dengan pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon.

Dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, KPK memeriksa anggota DPRD Jambi Supriyono. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Plt Sekjen Provinsi Jambi, Arfan.

Sementara dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Mojokerto dari PDIP, Darwanto, M.PD. Darwanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e- dengan tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, penyidik memanggil karyawan swasta Made OKA Masagung dan Direktur Delta Energy Pte, Ltd Endra Rahardja Masagung. Sedangkan dalam kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Polri sekaligus Ajudan Novanto yang bernama Reza Pahlevi dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar Aziz Samual. Keduanya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.

“Saksi Reza Pahlevi dan Aziz Samual diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi),” tandas Febri.‎

 

TAGS : KPK Setya Novanto e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27832/KPK-Periksa-Saksi-Garuda-hingga-Novanto/

Leave A Reply

Your email address will not be published.