KPK Bilang Mangkir, Setnov Bilang:Tugas Kenegaraan
Ketua DPR, Setya Novanto saat kunjungan kerja dan reses di Acara Panen Padi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/11). (Foto: JOY)
Kupang – Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/11), ternyata orang nomor satu DPR RI ini sedang kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setnov mengatakan, masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka. Dan masalah hukum yang kembali menimpanya, katanya, di luar dugaan. “Padahal sudah ada putusan pra peradilan,” ujarnya.
“Saya tetap menghormati proses hukum dan nanti kita lihat perkembangan berikutnya,” kata Novanto. Terkait rencana untuk kembali melakukan upaya praperadilan, Novanto mengaku belum berpikir ke sana.
Kemudian terkait kondisi kesehatannya yang pernah dialami saat status tersangka yang kali pertama, Setnov mengatakan, masih terus menjalani pemeriksaan. “Saya terus check up kesehatan saya, pelan-pelan semoga kesehatan saya terus membaik,” ujarnya.
Kemudian, kata Setnov, dirinya membantah kunjungannya ke NTT sebagai upaya mangkir dari panggilan KPK. “Saya tidak menghindar karena ini tugas kenegaraan, sehingga kita pentingkan dulu tugas kenegaraan,” kata Novanto.
Dalam kunjungannya di NTT, Setnov tidak sendiri. Dia didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya. (JOY)
TAGS : E-KTP Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24708/KPK-Bilang-Mangkir-Setnov-BilangTugas-Kenegaraan/