Take a fresh look at your lifestyle.

Korupsi e-KTP Setya Novanto, KPK Periksa Ketua DPP Hanura

0
Korupsi e-KTP Setya Novanto, KPK Periksa Ketua DPP Hanura

Setya Novanto (JN)

Jakarta – Untuk kesekian kalinya mantan Wakil Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kali ini, Jumat (8/9/2017).

Mirwan akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN). “Yang bersangkutan (Mirwan Amir) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Bersamaan dengan Mirwan, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang sopir di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) bernama Mulyadi dan staf direksi PNRI, Setyo Dwi Suhartanto. “Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN,” terang Febri.

Mirwan yang kini pindah `perahu` dan menjadi salah satu Ketua DPP Hanura disebut sebagai salah satu legislator yang turut menikmati aliran uang haram dari proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut menerima aliran dana sebesar USD 1,2 juta dari proyek yang menghabiskan anggaran Rp 5,9 triliun tersebut.

Sebelumnya, Mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut Mirwan bertugas memastikan Banggar menyetujui anggaran proyek e-KTP. Sejumlah mantan pimpinan Banggar lainnya seperti Melchias Mekeng juga disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.

Selain itu, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.‬

Irman dan Sugiharto diketahui sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. ‬Sementara berkas perkara Andi Narogong sendiri sudah rampung alias P21 dan tak lama lagi segera disidangkan. Kini, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tersangka Setya Novanto dan Markus Nari.

TAGS : E-KTP Setya Novanto Mirwan Amir

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21463/Korupsi-e-KTP-Setya-Novanto-KPK-Periksa-Ketua-DPP-Hanura/

Leave A Reply

Your email address will not be published.