Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil
Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani nominalnya sebesar Rp 1 miliar.
“Tapi yang di OTT Rp10 juta. Apa kemudian ini cara KPK untuk mendapatkan simpati publik,” kata Nasir, Jakarta, Rabu (13/9).
Nasir menegaskan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kerap melakukan OTT ketika mendapat tekanan dari parlemen. Hal itu dianggap sebagai bentuk mencari simpati dari publik.
“Setiap KPK mendapatkan tekanan kemudian mereka melakukan OTT. Ini yang kita lihat,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21711/Komisi-III-Nilai-OTT-KPK-Hanya-Pencitraan/