Kios Penjual Obat Terlarang di Bandung Dibongkar Paksa
Jajaran Polda Jabar melalui Polresta Bandung membongkar paksa kios penjual obat terlarang di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Rabu 22 Januari 2024.
Bersama unsur pemerintahan setempat, polisi bergerak cepat menertibkan sebuah kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang di Jl. Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi yang digelar tersebut, petugas gabungan dari Polsek Katapang, Koramil, Satpol PP, serta perwakilan pemerintah setempat membongkar kios semi permanen yang menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin memimpin langsung pembongkaran bersama Camat Katapang, Rahmat Hidayat serta Kepala Desa Pangauban, Enep Rusna Sutiadi.
Turut hadir tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan PT. Sinar Runnerindo, pemilik lahan yang kini menguasai lokasi tersebut.

Kepada Wartawan.id, Kapolsek Katapang Kompol Nasrudin mengungkapkan pembongkaran ini bukan tanpa alasan.
Berdasarkan permohonan resmi dari warga RW 06 Desa Pangauban, mereka resah dengan keberadaan kios yang diduga kuat digunakan untuk transaksi obat keras yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja.
“Kami tidak ingin lingkungan kami menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal yang merusak generasi muda,” ujar Nasrudin.
“Maka dari itu, kami bersama stakeholder terkait segera menertibkan,” kata Perwira menengah Polri tingkat pertama itu menambahkan.
Lebih lanjut, Nasrudin menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran obat keras yang dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa), atau melalui Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110,” tuturnya.
“Untuk melaporkan pengaduan terkait kinerja Kepolisian Polresta Bandung bisa mengubungi ke nomor WA 0851-7986-9110 atau melalui media sosial instagran @aldi2003ts, @Polrestabandung,” ucap Nasrudin menandaskan.