Take a fresh look at your lifestyle.

Kemlu Sampaikan Kebijakan RI Memitigasi Dampak COVID-19

0
Kemlu Sampaikan Kebijakan RI Memitigasi Dampak COVID-19

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar bersama bersama Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. (Foto: Kemenlu)

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar, menggarisbawahi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memitigasi dampak virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan melalui video conference dengan lebih dari 120 Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional di Jakarta.

Video Conference disampaikan Mahendra bersama Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto.

Mahendra menyampaikan langkah kunci yang telah diambil Pemerintah RI, antara lain terkait deklarasi status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia memberikan kepastian, pelayanan konsuler untuk Perwakilan Asing dan Organisasi Internasional tetap disediakan, baik secara langsung (dengan perjanjian sebelumnya) maupun jarak jauh melalui telefon dan daring.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan bantuan negara-negara sahabat, sekaligus mengajak optimalisasi penggunaan hotline serta koordinasi yang lebih kuat dalam meminimalisir dampak penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Achmad mengumumkan data terbaru kasus positif, pasien sembuh, dan kematian yang berkaitan dengan COVID-19 di Indonesia, dengan penekanan khusus kepada kasus yang melibatkan Warga Negara Asing.

Lebih lanjut, Achmad menyampaikan protokol-protokol evakuasi terkait Warga Negara Asing (pasien positif COVID-19, jenazah terdiagnosis COVID-19, dan pasien penyakit lain) dan terkait repatriasi Warga Negara Indonesia yang terdiagnosis positif COVID-19.

Di tempat yang sama, Suahasil, menyampaikan bahwa dampak dari COVID-19 adalah resesi global, sehingga Indonesia perlu menjalankan langkah-langkah luar biasa untuk meminimalisasi dampak di dalam negeri.

Ia merinci paket stimulus ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun yang terbagi pada empat kategori yaitu pemulihan perekonomian, pemotongan pajak usaha dan bantuan untuk UMKM, bantuan sosial, dan kesehatan umum.

Video conference diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan interaktif dan baik. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara berkala dengan korps diplomatik di Jakarta untuk menyampaikan perkembangan lainnya dan memperkuat koordinasi dalam penanganan COVID-19.

TAGS : Mahendra Siregar Virus Corona Pandemi Global Joko Widodo

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70021/Kemlu-Sampaikan-Kebijakan-RI-Memitigasi-Dampak-COVID-19/

Leave A Reply

Your email address will not be published.