Take a fresh look at your lifestyle.

Kedai Burger Bangor Surya Sumantri Milik Artis Denny Sumargo Ditertibkan

Disebut Tidak Memiliki PBG dan Langgar Garis Sepadan Bangunan

0

Kedai Burger Bangor Surya Sumantri yang merupakan milik Artis Denny Sumargo ditertibkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Toko makanan siap saji yang telah beroperasi cukup lama itu, dibongkar  tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar garis sepadan bangunan.

Penertiban melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, dinas teknis terkait, TNI-Polri, serta aparat kewilayahan setempat. Seluruh bagian bangunan dibongkar sebagai bagian dari eksekusi atas pelanggaran yang terjadi.

Burger Bangor Surya Sumantri
(Burger Bangor Surya Sumantri)

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, tindakan pembongkaran tersebut telah melalui proses hukum panjang, termasuk gugatan hukum dari pihak Burger Bangor.

“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan terakhir, yaitu SP3 pada 21 April. Makanya, kami laksanakan eksekusi karena putusan hukum sudah berkekuatan tetap,” ujar Rasdian.

Pihak Burger Bangor Surya Sumantri sempat menggugat tindakan pemerintah ke pengadilan dan Pemkot Bandung sempat kalah dalam putusan awal. Kendati demikian, Bagian Hukum Kota Bandung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Alhamdulillah, pada Februari kemarin kasasi kita dikabulkan. Dengan dasar itu, pembongkaran hari ini sah secara hukum,” tutur Rasdian.

Rasdian menegaskan, meski bangunan tidak berdiri di atas tanah milik pemerintah, pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang tetap tidak dapat dibenarkan.

“Ini bangunan sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Kita cukup menghargai keberadaan mereka, bahkan saat mereka masih beroperasi selama proses hukum berlangsung. Tapi aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rasdian berharap, tindakan ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih taat terhadap peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Aplikasi e-Learning Madrasah: Kelas Daring hingga Bikin RPP

“Kami (mewakili Pemkot Bandung) terbuka untuk dialog dan pembinaan, tapi kalau sudah melalui tahapan hukum, maka kami wajib menegakkan aturan,” ujarnya menandaskan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.