Take a fresh look at your lifestyle.

Jumat Curhat Polri Digelar di Soreang, Ini Harapan Kapolresta Bandung

0

Program Jumat Curhat Polri sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat digelar di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 17 Januari 2024.

Dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono masyarakat di Soreang saling bergantian mengutarakan unek-unek dan juga keinginannya kepada Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Aldi Subartono menyampaikan bahwa Jumat Curhat Polri merupakan program yang digagas oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Barat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang mereka hadapi.

“Hari ini, Polresta Bandung melaksanakan Jumat Curhat di Kecamatan Soreang. Program ini bertujuan agar kami dapat hadir langsung di tengah masyarakat, menyentuh dan mendengar langsung aspirasi mereka,” ujarnya.

“Keluhan serta permasalahan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah konkret,” tutur Aldi menambahkan.

Aldi mengungkapkan, beberapa isu yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat ini antara lain permasalahan balap liar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Merespons keluhan itu, kami telah menaruh perhatian khusus terhadap kedua permasalahan tersebut dan akan melakukan tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” katanya.

Aldi bertekad mewujudkan Kabupaten Bandung yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan minuman keras, narkoba dan obat terlarang. Tujuannya, agar segala bentuk penyakit masyarakat akan bisa ditekan.

“Saya akan tegas memberantas miras, narkoba, judi dan juga obat-obat terlarang,” ucap Aldi.

Penegasan itu kata Aldi Subartono, sudah ia sampaikan dalam pertemuan dengan para pejabat utama dan Kapolsek.

BACA JUGA  Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Wilayah Pameungpeuk

“Pokoknya Kabupaten Bandung harus zero miras, narkoba dan obat terlarang,” tuturnya.

Beragam langkah pun akan dilakukan, dari mulai upaya preemtif, preventif dan refresif.

“Ada penyuluhan, sosialisasi juga penindakan. Tadi saya sudah terangkan kepada para Kapolsek dan Kasat terkait, untuk miras termasuk narkoba obat keras terlarang, mulai hari ini kita akan lakukan razia,” beber Kapolresta Bandung itu

Untuk mewujudkan target itu, masyarakat juga akan dilibatkan. Selain bisa melapor ke hotline 110 yang sudah tersedia, dalam waktu dekat juga akan digulirkan program “Lapor Pak Kapolres”.

Nantinya masyarakat bisa melaporkan segala temuan gangguan kamtibmas atau peredaran miras, narkoba dan obat terlarang di wilayahnya secara langsung ke nomor WharsApp Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono.

“Segala laporan, keluhan dan masyarakat itu akan langsung kita tindaklanjuti. Saya juga sudah telepon dengan Pak Bupati dan beliau mendukung terciptanya kabupaten Bandung yang bebas Miras, Narkoba dan obat terlarang,” kata Aldi.

“Pokoknya kita ciptakan iklim kamtibmas yang kondusif, iklim investasi yang baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Perwira menengah Polri itu menandaskan

Dalam kegiatan Jumat Curhat Polri, Polresta Bandung membagikan bantuan sosial pada warga yang membutuhkan. Salah satunya adalah pemberian kursi roda kepada dua warga lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.