Take a fresh look at your lifestyle.

Jerat Tersangka Lagi, KPK: Tidak Berniat Gagalkan Pesta Demokrasi

0
Jerat Tersangka Lagi, KPK: Tidak Berniat Gagalkan Pesta Demokrasi

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak bertujuan menggagalkan Pilkada serentak 2018 dengan menjerat kontestan jadi pesakitan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengumumkan penetapan tersangka calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. ‎Oleh KPK, Hidayat dijerat sebagai tersangka lantaran diduga melakukan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009.

Saat itu, Hidayat menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010. Hidayat‎ ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus. Keduanya disinyalir melakukan pengadaan lahan fiktif untuk Bandara Bobong.

“Jadi hari ini kita umumkan itu tidak ada maksud  sama sekali untuk menggagalkan pesta demokrasi. Jadi kita sama iramanya dengan pemerintah,” ucap Laode M Syarif, di kantornya, Jakarta, Jumat (16/3/2018) malam.‎

Dikatakan Laode, penyelidikan dugaan korupsi Ahmad ini telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu usai menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Maluku Utara. Setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan, akhirnya disimpulkan adanya bukti permulaan untuk meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan kakak dan adik itu jadi pesakitan.

Laode mengatakan, pihaknya sudah tak bisa lagi menunda pengumuman Hidayat dan Zainal sebagai tersangka karena dari hasil penyelidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar itu sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan. ‎

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong ini, Ahmad diduga menerima Rp 850 juta dan Zainal sebesar Rp 1,5 miliar dari total kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 3,4 miliar. ‎

“Sekarang sudah saatnya (diumumkan), masa kita harus menunggu tiga bulan lagi. Masyarakt pun di sana sudah sangat, bayangkan saja tim KPK disuruh pulang saking mereka liat korupsi di depan mata,” tutur dia. ‎

Ditegaskan Laode, penetapan tersangka itu  bukan bertujuan untuk menutup rapat kesempatan Hidayat‎ menjadi Gubernur Maluku Utara. Dikatakan Laode, penetapan tersangka terhadap politikus Partai Golkar itu dalam rangka penegakan hukum.

“Jadi ini sudah kasus lama, bukan kita menargetkan orang tertentu untuk mengahalang-menghalangi, misalnya kesempatan beliau untuk menjadi gubernur, tidak,” tandas Laode.‎

TAGS : Kepala Daerah Maluku Utara Pilkada

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30697/Jerat-Tersangka-Lagi-KPK-Tidak-Berniat-Gagalkan-Pesta-Demokrasi-/

Leave A Reply

Your email address will not be published.