Bangunan di desa khar
Jakarta – Israel menghancurkan lima trailer yang didirikan di dekat desa Tepi Barat Bedouin Khan al-Amar pada Kamis (13/09) waktu setempat.
Kantor Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah-wilayah mengumumkan bahwa struktur itu dihancurkan sesuai dengan peraturan dan sesuai dengan hukum.
“Pagi ini, penegakan dilakukan terhadap 5 struktur bergerak yang secara ilegal diangkut dan dipasang di sekitar Kfar Adumim,” kata badan tersebut.
Pekan lalu, Mahkamah Agung Israel menolak banding terhadap pemimpin desa Khan al-Ahmar di Tepi Barat tempat sekitar 180 orang tinggal, menyatakan bahwa itu dibangun secara ilegal di tanah milik negara antara dua permukiman Yahudi.
Pihak Palestina mengatakan mereka tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan izin untuk membangun permukiman.
Sebelumnya, parlemen Eropa memilih 320-277 untuk menyetujui resolusi terhadap Israel, menyerukan pemerintah untuk memberikan kompensasi moneter atas kerugian keuangan jika Khan al-Ahmar dihancurkan.
“Israel memikul tanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan yang diperlukan, termasuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, bagi orang-orang yang hidup di bawah pendudukannya, sejalan dengan Konvensi Jenewa Keempat,” kata resolusi itu.
Parlemen Uni Eropa mengatakan menghancurkan desa akan dianggap sebagai kejahatan perang di bawah Konvensi Jenewa Keempat.
“Pembongkaran Khan al-Ahmar dan pemindahan paksa terhadap penduduknya akan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” kata resolusi itu.
TAGS : Israel Palestina Yerusalem
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40781/Israel-Hancurkan-Bangunan-di-Desa-Tepi-Barat/