Take a fresh look at your lifestyle.

Iran Berlakukan Hukum Cambuk Bagi Warga yang Operasi Plastik

0
Iran Berlakukan Hukum Cambuk  Bagi Warga yang Operasi Plastik

Bagi warga Iran yang ketahuan melakukan operasi plastik akan dihukum cambuk

Tehran – Pemerintah Iran akan menjatuhkan hukuman penjara mulai dari 10 hari hingga dua bulan atau 74 cambukan bagi warga iran yang ketahuan melakukan operasi plastik berlebihan.

Dikutip dari laman Memo, yang dimaksud operasi berlebihan itu adalah mengubah bentuk tubuh. Misalnya, mata kucing dan telinga keledai. Dua hal tersebut dianggap melanggar ketentuan di wilayah tersbut.



Juru bicara untuk komite peradilan dan hukum dari Majelis Permusyawaratan Islam, Hassan Norouzi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hukuman berlaku pada ahli kecantikan dan orang-orang yang menjalani operasi plastik.

Beberapa tahun terakhir, operasi kosmetik sangat populer di Iran, terutama rinoplasti di kalangan wanita dan pria muda. Operasi bibir dan alis serta facelift dan botox juga menjadi tren di Negeri Para Mullah itu.

Praktik ini telah menjadi fenomena sosial yang akrab bagi banyak orang. Bahkan di kalangan kelas menengah, operasi plastik ditawarkan dengan harga kompetitif.

TAGS : Operasi Plastik Alat Kecantikan Iran Hukuman Cambuk

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43892/Iran-Berlakukan-Hukum-Cambuk–Bagi-Warga-yang-Operasi-Plastik/

BACA JUGA  Trump Sebut AS Bodoh Kucurkan Rp447 Triliun untuk Pakistan
Leave A Reply

Your email address will not be published.