Take a fresh look at your lifestyle.

Hakim Curiga Andi Narogong 2 Kali Temui Novanto di Tee Box Cafe

0
Hakim Curiga Andi Narogong 2 Kali Temui Novanto di Tee Box Cafe

Setya Novanto

Jakarta – Ketua DPR, Setya Novanto mengaku pernah bertemu dengan terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sekitar tahun 2009. Sebanyak dua kali pertemuan antara Novanto dan Andi Narogong terjadi di Tee Box Cafe, Jaksel.

Demikian terungkap saat Ketum Partai Golkar itu bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Novanto berdalih pertemuan dengan Andi Narogong itu tak membahas seputar proyek e-KTP, tetapi hanya sebatas jual beli kaos partai. Novanto mengklaim hanya mengenai jual beli kaos untuk kepentingan Partai Golkar untuk Pilpres 2009. ‎

“Pada waktu itu saya selalu ada di sana. Dia kenalkan diri, saudara Andi. ‎Disampaikan saudara Andi ini supplier kaos, pembuatan alat-alat lain juga berkaitan Pilpres, kan saat itu suasana Pilpres ya. Saya menanyakan, ya sudah nanti ditawarkan, berapa harganya. Tapi harganya enggak cocok,” kata Novanto menceritakan pertemuan pertamanya dengan Andi Narogong.‎

Beberapa bulan kemudian, Novanto kembali bertemu dengan Andi Narogong.  Novanto mengklaim pertemuan itu  masih seputar jual beli kaos.

“Pada bulan berikutnya (Andi Narogong) sampaikan ada kaos yang murah dari cina. Saya tanya prosedurnya gimana, setelah saya liat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Pada akhirnya kami tak terjadi untuk transaksi, beliau tidak ikut penanganan Pilpres,” tutur Novanto.

Pernyataan Novanto itu mengundang hakim bertanya. Hakim kembali menanyakan tujuan Novanto kembali bertemu Andi Narogong untuk kedua kalinya. Novanto pun tetap pada keterangannya bahwa pertemuan itu terkait jual beli kaos.

“Ya memang saat itu kan dalam rangka Pilpres, karena kebutuhan kami cukup besar saat itu,” tutur Novanto.

Hakim lantas menyinggung mengenai tugas Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Hakim curigan jika dua pertemuan itu hanya membahas seputar kaos.‎

“Anggota DPR kan sibuk Pak, masa nongkrong di kafe?,” kata hakim bertanya kepada Novanto.‎

“Ya hanya malam hari Pak (datang ke kafe),” jawab Novanto.

Novanto dalam persidangan juga membantah jika dirinya berkolaborasi dengan Andi Narogong terkait proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut. Novanto juga membantah dugaan bahwa dirinya sebagai kunci untuk menentukan anggaran e-KTP.

“Tidak benar yang mulia,” tandas Novanto.

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara ini didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Andi selain itu didakwa oleh jaksa KPK, bersama-sama dengan Setya Novanto, berperan dalam mengarahkan, mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.‎

TAGS : E-KTP Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24220/Hakim-Curiga-Andi-Narogong-2-Kali-Temui-Novanto-di-Tee-Box-Cafe/

Leave A Reply

Your email address will not be published.