Take a fresh look at your lifestyle.

DPD Tampung Aspirasi Daerah Bahas RUU Kepulauan

0
DPD Tampung Aspirasi Daerah Bahas RUU Kepulauan

Pembahasan RUU Kepulauan di DPD RI

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah Kepulauan dipandang perlu, karena Undang-Undang yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur tentang prioritas pembangunan di wilayah kepulauan.

Karena itu, Komite I DPD RI melakukan diskusi dengan sejumlah pihak, antara lain Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/ BAPENAS Arifin Rudiyanto,  Perwakilan Dirjen Otonom Daerah Kemendagri,  perwakilan pemerintah provinsi Maluku, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan para bupati dari provinsi kepulauan di Indonesia.

Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam menjelaskan pembahasan pemerintahan daerah kepulauan ini sudah dibahas pada UU Nomor 23, namun belum spesifik mengatur tentang prioritas pembangunan di provinsi kepulauan.

“Formula dana untuk provinsi kepulauan itu masih berbasis pada jumlah populasi di daerah, maka akan lebih sedikit dan semakin lama pembangunan di daerah kepulauan. Seperti halnya kepulauan, pemerintah juga sudah memiliki definisi desa dalam UU Nomor 5, 32, 23, 22, 59 dan 74 itu masih dinamis definisinya, maka hal inilah yang akan kita perjelas. Kami sadar perlu ada regulasi khusus tentang daerah kepulauan,” ujar Muqowam dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Urgensi Undang-Undang Pemerintah Daerah Kepulauan’ di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/7).

Hampir senada dengan pernyataan Muqowam, Wakil Ketua DPD RI Nono sampono menyampaikan pembahasan RUU ini adalah proses panjang dari daerah kepulauan untuk mewujudkan kemajuan dan pemerataan pembangunan. RUU ini, kata dia, diharapkan bisa mengakomodir provinsi kepulauan yang terlupakan.

“Saya harap untuk penyempurnaan RUU Kepulauan ini bisa mendapatkan masukan brilian dari para peserta perwakilan daerah yang hadir. Karena sebagaimana telah dikukuhkan pasal 25 a UUD 1945, NKRI adalah sebuah negara kepualauan yang berciri nusantara yang batas dan hak haknya diatur oleh  UU. Oleh karena itu ruu kepulauan ini adalah amanat konstitusi, agar kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan untuk seluruh rakyat indonesia bisa terwujud,” pungkasnya.

Menurut Nono, RUU ini penting untuk keutuhan NKRI bukan hanya untuk daerah itu sendiri. Senada dengan Muqowam, Nono menilai formula pemberian dana ke provinsi seharusnya lebih arif tidak hanya berdasarkan kepada populasi saja.

“Ada kebijakan anggaran pusat yang menyebabkan pembagian anggaran masih belum mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan yang besar karena acuan angkanya populasi sehingga ini bisa jadi masalah karena pembangunan jadi tidak merata. Ingat, indonesia ini bersatu wilayah-wilayah kepulauannya secara sukarela, maka jangan sampai mereka lepas dari NKRI karena merasa dilupakan,” tuturnya.

Nono menambahkan, program poros maritim dicanangkan pemerintah karena kondisi geostrategis Indonesia yang sangat menguntungkan. Namun, hal itu harus diiringi dengan peraturan yang spesifik seperti  Daerah Istimewa Yogyakarta,  DKI Jakarta, Papua, dan Aceh.

Sementara Asisten Pemerintahan Kepulauan Riau Raja Ariza menyampaikan dampak ketimpangan pembangunan dan ekonomi menyebabkan harga barang di provinsi kepulauan bisa selisih 10 kali lipat dibandingkan harga di pulau Jawa.

“Biaya pembangunan kepulauan sangat beda, kalo beli barang semua sangat mahal 10 kali lipat standar harga. Oleh karena itu kami Provinsi Kepulauan Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Sulut, Sultra, Sulteng, Kepri sangat berharap kebijakan dari pemerintah pusat. Karena daerah kepulauan bisa saja desa, kecamatan atau provinsi,” katanya.

Menurut Ariza jika dibiarkan berlarut, maka Kepri kemungkinan akan bergabung ke negara tetangga. “Periode mudik itu pemerintah menganggarkan Rp5 triliun untuk perbaiki pantura, itu akan kami sangat apresiasi kalo dbelikan kapal bagus untuk sebrangi ombak yang tingginya 7 meter. Pemerintah menganggap kami kaum separatis, padahal kami hanya menuntut keadilan,” tutupnya.

TAGS : Info DPD RUU Kepulauan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19036/DPD-Tampung-Aspirasi-Daerah-Bahas-RUU-Kepulauan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.