Take a fresh look at your lifestyle.

Brigjen Firli Jadi Deputi Penindakan KPK

0
Brigjen Firli Jadi Deputi Penindakan KPK

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan resmi dilantik pimpinan KPK

Jakarta – Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan resmi dilantik pimpinan KPK. Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dilantik menjadi Deputi Penindakan lembaga antikorupsi menggantikan‎ Heru Winarko.

Selain Firli, pimpinan KPK juga melantik Supardi menjadi Direktur penuntutan KPK. Prosesi pelantikan sendiri berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ketua KPK, Agus Rahardjo membacakan sumpah jabatan itu kedua pejabat baru tersebut.‎ Sumpah keduanya diucapkan diatas Al-Quran. Kedua pejabat di lembaga antirasuah itu juga diminta untuk membacakan Pakta Integritas, yang disaksikan oleh seluruh pejabat KPK, maupun perwakilan lembaga negara lainnya.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengiria bahwa ia menpunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” kata Agus saat membacakan sumpah dengan diikuti dua pejabat tersebut.

Dua pejabat itu sendiri ditunjuk dan diputuskan oleh pimpinan KPK. Lelang jabatan Deputi Penindakan sendiri diadakan setelah Heru Winarko dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN). Tahapan seleksi lelang jabatan itu sendiri dilakukan mulai dari tahap seleksi pertama pada proses pendaftaran, setelah itu administrasi, dan seleksi tahap akhir.

KPK mengklaim bahwa seluruh proses seleksi untuk jabatan itu dibuka secara transparan untuk masyarakat guna melibatkan partisipasi dalam mencari sosok yang pantas mengisi jabatan tersebut.

Dalam proses “perebutan” kursi Deputi Penindakan KPK, setidaknya ada tiga nama yang mengikuti tes tahap akhir. Mereka adalah, Brigjen Firli yang merupakan perwakilan Polri.

Perjalanan karir Brigjen Firli sendiri dimulai dari mengenyam pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Pria keahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.

Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.

Karier pria berusia 54 tahun itu terus melejit, Firli sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wakil Presiden Indonesia, Boediono di tahun 2012.

Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

TAGS : KPK Agus Rahardjo Brigjen Firli

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31919/Brigjen-Firli-Jadi-Deputi-Penindakan-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.