Take a fresh look at your lifestyle.

Ada Bukti Baru, KPK Periksa Zumi Zola

0
Ada Bukti Baru, KPK Periksa Zumi Zola

Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (22/1/2018). Pemeriksaan terhadap Zumi ini terkait penyelidikan baru ‎terkait dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurut Febri, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun 2018 yang sebelumnya dibongkar melalui oprasi tangkap tangan (OTT).
 
“Pengembangan kasus yang ditangani terkait OTT di Jambi,” kata Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Meski demikian, Febri belum mau berbicara banyak terkait penyelidikan tersebut. Pun termasuk soal pemeriksaan terhadap Zumi. Yang jelas, kata Febri, penyelidikan termasuk pemeriksaan Zumi dilakukan karena penyidik menemukan fakta baru dari kasus suap yang telah menjerat empat orang tersangka tersebut.
 
‎”Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain. Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,” tandas Febri.
KPK dalam kasus sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu antara lain Anggota DPRD Jambi Supriyono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saifuddin.

Supriyono terkait kasus itu diduga telah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari tiga pejabat Pemprov Jambi tersebut. Suap diberikan agar Supriyono yang juga menjebat sebagai Ketua DPW PAN menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Zumi Zola diduga telah menyiapkan `uang ketok` sebanyak Rp 6 miliar untuk mengguyur DPRD Jambi agar menyetujui APBD tahun anggaran 2018 tersebut. ‎Dalam OTT pada Selasa 28 November 2017, tim Satgas KPK menyita Rp 4,7 miliar. Sedangkan Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambikepada anggota DPRD Jambi lainnya.

 
 

TAGS : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28156/Ada-Bukti-Baru-KPK-Periksa-Zumi-Zola/

Leave A Reply

Your email address will not be published.