Take a fresh look at your lifestyle.

Serang Markas Ormas PP di Bandung, 5 Anggota GRIB Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka

0

Sebanyak 5 anggota Ormas Gerakan Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya ditetapkan menjadi tersangka atas aksi penyerangan Markas Ormas Pemuda Pancasila atau PP di Bandung, pada Rabu 15 Januari 2025 kemarin.

Para tersangka dari kelompok Ormas GRIB Jaya yang kini telah diamankan Polrestabes Bandung itu di antaranya berinisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS. Kelimanya ditangkap pada Kamis 16 Januari 2025 waktu dini hari.

Detik-detik penyerangan brutal para anggota GRIB Jaya tersebut pun sempat beredar di media sosial hingga viral. Para tersangka disebut melakukan pengrusakan terhadap kantor ormas PP, mobil hingga beberapa sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus penyerangan kelompok ormas yang menaungi para tersangka ke ormas lain.

“Barang bukti itu antara lain berupa rekaman CCTV (di kantor PP Bandung), batang bambu, bongkahan semen, besi, sarung golok, ranting kayu, serta dua kendaraan rusak,” ungkap Abast dalam keterangan kepada wartawan.

Dari hasil olah TKP, disampaikan Perwira menengah Polri itu, ada sejumlah kerusakan imbas penyerangan itu. Meliputi kantor ormas dan kendaraan, termasuk mobil bercorak Pemuda Pancasila yang pecah kacanya.

“Setelah kejadian, anggota Pemuda Pancasila sempat berjaga di lokasi dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku (tersangka) lain,” tutur Abast menegaskan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, diutarakan Kabid Humas Polda Jabar itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA  856 Jemaah Gagal Umrah Akhirnya Dipulangkan

“Untuk motif penyerangan (Ormas GRIB Jaya ke Markas PP Bandung) masih didalami, termasuk kemungkinan kaitannya dengan insiden (bentrok dua ormas ini) di wilayah Blora, Jawa Tengah,” kata Abast menandaskan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.