6 Perbedaan CV Dan Firma Beserta Pengertiannya
Dalam mendirikan suatu bisnis, diperlukan ilmu untuk mengetahui perbedaan CV dan firma. Meskipun terlihat sangat berbeda, namun keduanya masih sering dianggap sama bagi orang awam. Untuk itu, penting bagi Anda untuk mengenalinya.
Persamaan CV dan firma terletak pada bentuknya yang sama-sama badan usaha. Selain itu, keduanya juga sama-sama didirikan oleh gabungan beberapa orang. Namun, terdapat faktor lain yang membedakan antara keduanya.
Sebenarnya tidak sulit membedakan kedua badan usaha tersebut. Penasaran, apa saja yang membedakannya? untuk mendapatkan jawabannya, Anda dapat menyimak informasi berikut.
Pengertian CV dan Firma
Sebelum mengetahui perbedaan CV dan firma, alangkah lebih jika Anda mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. Tujuannya yaitu supaya bisa mendapatkan gambaran yang jelas diantara keduanya.
CV atau Comanditaire Venootschap merupakan sebuah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal terbatas. Di dalam pendirian CV usaha ini terdapat 2 sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
Setiap sekutu memiliki tugasnya masing-masing. Dimana sekutu aktif berperan dalam menjalankan usaha. Sedangkan, sekutu pasif berperan untuk memberikan modal. Setiap sekutu hanya bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.
Kemudian, apa itu firma? firma merupakan perkumpulan yang terdiri dari 2 orang atau lebih guna menjalankan usaha dibawah nama bersama. Menjalankan usaha firma terasa lebih ringan karena setiap orang saling bekerjasama.
Apa saja contoh perusahaan firma? contoh firma di bidang perdagangan ada Diadora, Nike, Crocs, dan lainnya. Terdapat banyak sekali contoh firma yang sudah sukses dan patut dicontoh kiprahnya di dunia usaha.
Banyak pula yang menanyakan apakah firma kena pajak? tentu saja ada pajak penghasilan yang akan dikenakan. Pajak tersebut adalah PPh 21 dan PPh 23. Bagi Anda yang ingin mendirikan firma, wajib menyiapkan kedua pajak tersebut.
Perbedaan CV Dan Firma Secara Detail
Meskipun CV dan firma sama-sama memiliki tujuan komersial, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan yang mencolok. Bagi yang belum tahu apa saja perbedaanya, berikut informasi yang patut Anda simak:
1. Bidang dan Jenis Usaha
Perbedaan CV dan firma yang pertama bisa dilihat dari segi bidang dan jenis usaha yang dijalankan. CV banyak bergerak di bidang perdagangan dan industri sehingga jangkauan usahanya lebih luas. Selain itu, CV juga sering menjalankan usaha menengah atau UMK.
Untuk firma sendiri banyak bergerak pada bidang jasa konsultasi. Anda akan banyak menemukan firma dalam bentuk kantor akuntan publik. Lingkup dari firma juga tidak terlalu luas jika dibandingkan dengan badan usaha CV.
2. Pengelola dan Pelaksana Usaha
Setiap usaha harus memiliki peraturan atau standar operasional tertentu yang tidak boleh dilanggar. Terdapat pula pembagian tanggung jawab yang jelas setiap pekerjaannya guna kelancaran usaha yang dijalanan.
Apabila ditanya apa perbedaan dari firma dan CV? jika dilihat dari pelaksana usahanya, maka sangat berbeda sekali. Pada CV hanya sekutu aktif saja yang harus berperan dalam menjalankan usahanya. Untuk sekutu pasif hanya memberikan modal saja.
Sedangkan firma, semua orang harus berperan aktif dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. Baik sendiri maupun anggota harus saling bekerjasama dalam menjalankan usahanya. Itulah perbedaan CV dan firma yang sangat terlihat.
3. Pengurus dan Pendiri Usaha
Pengurusan dan pendiri usaha dari CV dan firma sangatlah berbeda. Pengurusan dan pendirian CV dibagi menjadi 2 kubu. Ada yang berpihak sebagai sekutu aktif dan lainnya berpihak sebagai sekutu pasif. Tanggung jawab keduanya pun berbeda-beda.
Untuk firma sendiri diurus dan didirikan bersama-sama oleh masyarakat yang tergabung di dalam kemitraan. Setiap masyarakat tersebut sudah saling mengenal sehingga saling percaya satu sama lain dalam membangun firma.
Perbedaan CV dan firma tersebut sebenarnya sudah bisa diketahui sejak Anda mengetahui pengertiannya. Dimana, firma cenderung lebih ada rasa kekeluargaannya dalam bekerja dibandingkan dengan CV.
4. Risiko Usaha
Perbedaan antara CV dan firma bisa dilihat dari resiko usahanya. Badan usaha firma memiliki resiko yang lebih kecil karena setiap pendiri memiliki beban yang sama. Setiap anggotanya juga memiliki rasa ingin sukses yang sama sehingga kepercayaan dirinya tinggi.
Sementara itu, CV memiliki kinerja sendiri-sendiri setiap sekutunya. Apabila terjadi kerugian, maka yang menanggung hanya 1 pihak saja. Pihak sekutu aktif tidak bisa ikut berbuat apa-apa jika hal buruk tersebut terjadi.
Dilihat dari segi risiko usaha, perbedaan CV dan firma memang terlihat sangat mencolok. Anda sebagai orang awam pun langsung bisa membedakan antara keduanya. Untuk contoh firma dan CV di Indonesia sendiri sudah banyak sekali yang terkenal.
5. Sekutu
Kelebihan CV jika dibandingkan dengan firma dapat dilihat dari segi sekutunya. Dimana, CV memiliki dua sekutu sekaligus yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Hal tersebut berbeda dengan firma yang hanya memiliki sekutu aktif saja tanpa sekutu pasif.
Pada CV, sekutu pasif wajib mencarikan modal untuk perusahaannya. Sedangkan sekutu aktif tinggal menjalankan usahanya saja. Namun lain halnya dengan firma yang tidak memiliki sekutu pasif. Solusinya adalah setiap anggota patungan untuk mendapatkan modalnya.
6. Penamaan Usaha
Firma dan CV memiliki perbedaan dalam hal penamaan usaha. Dilihat dari pengertiannya saja, firma jelas merupakan suatu usaha bersama di bawah naungan nama yang sama. Jadi, untuk penamaan usahanya dipikirkan bersama guna mendapatkan nama yang sesuai. Agar lebih jelas, Anda dapat berkonsultasi dengan Teman Legal terkait apapun yang berhubungan dengan CV, PT, maupun Firma.
Sedangkan untuk CV sendiri tidak ada aturan spesifik yang mengatur tentang nama perusahaan. Setiap sekutu bebas menentukan nama yang cocok digunakan untuk CV. Hal tersebut menjadikan perbedaan CV dan firma ini semakin terlihat.
Setelah mengetahui perbedaan CV dengan firma, bagaimana dengan perbedaan firma dan PT? Mudah sekali mengetahui perbedaannya. Firma merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum sedangkan CV sudah berbadan hukum.
Penutup
Setelah mengetahui perbedaan CV dan firma tersebut, Anda tidak akan bingung lagi dalam membedakannya. Keenam perbedaan tersebut mampu membuat Anda paham dengan jelas apa itu firma dan CV.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Modal firma berasal dari mana?
Di dalam firma, setiap anggota memiliki tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Alhasil modal untuk mendirikannya berasal dari patungan setiap anggota yang ada di dalamnya. Supaya lebih adil, patungnya disamaratakan.
2. Firma bergerak dalam bidang apa?
Firma adalah sebuah perusahaan yang yang dibangun atas dasar kerjasama antara 2 orang atau lebih. Biasanya, firma bergerak di dalam bidang jasa sehingga mampu melayani konsumen dengan baik.
3. Apa saja ciri-ciri firma?
Ciri-ciri yang bisa dilihat dengan mudah adalah penggunaan namanya. Dimana, firma menggunakan nama bersama untuk menjalankan bisnisnya. Selain itu, semua anggota di dalamnya merupakan orang yang dikenal.