Take a fresh look at your lifestyle.

Pengurus HMI Laporkan Bahlil ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

0
Pengurus HMI Laporkan Bahlil ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Pengurus PB HMI ke KPK

Jakarta, Jurnas.com – Sejumlah pengurus PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Uang hasil gratifikasi kabarnya buat pelaksanaan Kongres HMI.

“Kami atas nama pengurus PB HMI melaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikais yang dilakukan senior kami Bahlil Lahadalia karena telah menjanjikan dana tidak halal ke kongres HMI,” ujar Abdul Aziz Fadirubun, Ketua bidang Kemaritiman dan Agraria PB HMI kepada wartawan di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Azis didampingi Wasekjen PB HMI Farhan menuturkan, indikasi akan adanya dana tak jelas ke Kongres HMI terendus saat agenda silaturahmi di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta beberapa waktu silam.

Acara silaturrahmi itu dihadiri para senior HMI, termasuk beberapa menteri pemerintahan Jokowi, yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Pada acara itu, jelas Azis, Bahlil yang saat ini menjadi kepala BKPM dan mantan pengurus PB HMI menyampaikan pidato yang salah satu isinya mengatakan bahwa dia telah mengeluarkan semacam surat izin kepada sebuah perusahaan.

Kemudian sebagai imbalannya, kata Azis, perusahaan tersebut telah dan akan memberikan uang atau anggaran sebesar Rp300 juta untuk kongres HMI.

“Bagi kami ini disebut dana haram, sehingga kami dari PB HMI melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK,” jelas Azis.

Sebagai pengurus PB HMI, Azis dan sejumlah rekannya menegaskan bahwa hajatan kongres HMI tak boleh dimasuki uang haram.

“Kami laporkan ke KPK karena kami yakin dan menduga ada potensi gratifikasi,” jelasnya.

Azis menduga cara gratifikasi semacam ini bukan hanya sekali dilakukan. Sebab bilamana Bahlil Lahadalia telah berani menyampaikan itu di depan publik, besar kemungkinan ini sudah sering dilakukan.

Oleh sebab itu, Azis meminta agar KPK bisa melakukan investigasi terhadap laporan ini. Mereka berharap proses di KPK dilajukan dengan jelas, tidak ada tebang pilih.

“Harapan kami cuma satu, bagaimana agar dilakukan tindakan-tindakan preventif. Kemudian melakukan investigasi ini,” paparnya.

Lantas apakah lapiran ke KPK ini akan disampaikan juga ke Bahlil Lahadalia? Azis menegaskan bahwa hal itu bukan agenda dari pelaporan. Sebab mereka tak mau menerima dana tak jelas dari siapa pun untuk organisasi HMI.

“Kami tak akan mendiskusikan ini ke Bahlil. Sebab bagi kami, tak boleh ada dana yang tak jelas asal usulnya buat HMI. Kalau pun dikasi, maka kami tak akan menerimanya, meskipun dia senior kami,” tegas Azis.

Sebagai warga negara Indonesia, jelas Azis, setiap melihat ada menyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum berupa korupsi dan penyelewengan kekuasaan, maka wajib melaporkan itu.

TAGS : PB HMI Bahlil Lahadalia Gratifikasi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69439/Pengurus-HMI-Laporkan-Bahlil-ke-KPK-Terkait-Dugaan-Gratifikasi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.